Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Tidak Boleh Sudutkan Polisi, Tragedi Kanjuruhan bukan Kesalahan Satu Pihak

by Ridwan Maulana
04/10/2022
Tidak Boleh Sudutkan Polisi, Tragedi Kanjuruhan bukan Kesalahan Satu Pihak

Direktur Indonesia Publik Institute Karyono Wibowo | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Insiden berdarah yang terjadi usai laga Liga I Arema FC melawan Persebaya di Staduon Kanjuruhan, Malang Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam itu dinilai bukan kesalahan satu pihak.

Direktur Indonesia Publik Institute Karyono Wibowo menyebut jika tragedi yang menewaskan ratusan orang itu dikarenakan lemahnya kolaborasi dan krisis koordinasi antar pihak.

“Tragedi Kanjuruhan merupakan resultan dan mismanajemen, krisis koordinasi, dan lemahnya kolaborasi antarpihak dalam penyelenggaraan urusan publik. Ini jelas bukan kesalahan satu pihak,” kata Karyono saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Karyono mengaku memahami pandangan masyarakat jika menyalahkan sikap oknum polisi yang menggunakan gas air mata saat tragedi tersebut.

Menurutnya, polisi tersebut tidak menyalahi prosedur, sebab mereka boleh menggunaka emergency planning saat kondisi darurat.

“Katakanlah, orang menyalahkan polisi karena menggunakan gas air mata. Itu betul, orang boleh marah. Tapi kan polisi juga tidak menyalahi prosedur,” jelasnya.

Lalu, dia mempertanyakan peran dari organisasi penyelenggara maupun pihak yang diuntungkan dalam bisnis siaran bola. Dia menilai, mereka juga harus ikut bertanggunghawab.

“Ada kesan, itu pertandingan yang dipaksakan karena dalam suasana tidak kondusif pertandingan tetap dipaksa dilanjutkan.Ini kan aneh,” kata dia.

Karyono berharap semua pihak bisa intropeksi diri atas tragedi di Kanjuruhan dan meminta maaf. Namun, ditegaskan Karyono, penegakan hukum harus terus berjalan.

“Tapi jangan lagi ada upaya menyudutkan pihak tertentu saja,” pungkasnya.

Penulis: Fadlan Butho

Previous Post

Tuntaskan Masalah Agama, PBNU: Perlu Libatkan Aktor-aktor Problematis

Next Post

JMFW Diharapkan Bisa Wujudkan Indonesia Menjadi Pusat Fesyen Dunia

Related Posts

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!
Nusantara

Bos Perusahaan Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Jaksel, Ini Kata Polisi!

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija
Olahraga

Wali Kota Jakbar Tuai Apresiasi dari Masyarakat Kembangan dan Legenda Persija

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Kortas Tipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jaksel

Leave Comment

Terkini

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.