HARNAS.CO.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan jika Ketua KPK Firli Bahuri akan bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Firli berencana melihat langsung kondisi Lukas Enembe karena telah mangkir dua kali panggilan pemeriksaan dengan alasan kesehatan.
“Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).
Menurut Albertina, Firli tidak perlu meminta izin kepada Dewas KPK untuk bertemu Lukas Enembe. Sebab, pertemuan itu dalam rangka melakukan kerja-kerja pemberantasan, meski bertemu langsung dengan pihak berperkara.
Hal ini sempat menjadi perbincangan, karena pimpinan KPK dalam kode etik dan pedoman prilaku dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara. Namun, kata Albertina, jika dalam rangka melaksanakan tugas pemberantasan korupsi hal itu tidak dipermasalahkan.
“Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin, yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas,” tegas Albertina.
Editor: Ridwan Maulana










