HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Bank Jawa Barat (BJB).
“Betul (penggeledahan rumah Ridwan Kamil), terkait perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika juga membenarkan adanya penggeledahan terkait penyidikan kasus korupsi BJB. Tessa belum dapat berkomentar banyak lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
Saat disinggung apakah penggeledahan untuk memperkuat bukti dalam penetapan tersangka, jubir menjawab diplomatis.
“Betul hari ini ada giat geledah Penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua”, sambung Tessa.
KPK diketahui telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara resmi soal penetapan tersangka dalam kasus ini. Setyo hanya menekankan, nantinya tim penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut dalam penanganan perkara.
“Kalau terhadap tindak lanjut dari pada penanganannya pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya,” ungkap Setyo.










