Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Musisi Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Ini Rekam Jejak Kasusnya

by Ridwan Maulana
19/02/2025
Musisi Fariz RM Kembali Diciduk Polisi Terkait Narkoba, Ini Rekam Jejak Kasusnya

Musisi Fariz RM. (Foto: Wikipedia)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Musisi Fariz RM diciduk polisi terkait kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba). Penangkapan yang dialami pria bernama lengkap Fariz Rustam Munaf ini bukan kali pertama.

“Benar, inisial FRM diamankan dan sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).

Andri masih enggan menjelaskan detail soal penangkapan musisi tersebut. Dari informasi dihimpun, Fariz dibekuk di wilayah Bandung, Jawa Barat (Jabar). Adapun barang bukti yang disita polisi berupa narkoba jenis ganja dan sabu.

Lebih lanjut, Andri hanya menyebutkan, Fariz RM sejauh ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jaksel.

Diketahui, pelantun lagu Sakura dan Barcelona itu sebelumnya sudah tiga kali ditangkap polisi karena terjerembab kasus narkoba. Tercatat, Fariz RM pernah diamankan polisi pada Oktober 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Kemudian, pria yang kerap tampil memainkan alat musik keyboard ini harus berurusan dengan polisi tahun 2015 lantaran kedapatan mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Seolah tak jera, Fariz RM kembali ditangkap polisi pada 2018. Kali ini, polisi menyita barang bukti narkoba berupa dua paket plastik klip sabu, dua butir dumolid, dan sembilan butir alprazolam. Selain itu, polisi turut mengamankan alat isap sabu. (dha)

Previous Post

Menanti Arahan Bareskrim, Menteri Imipas Siap Bantu Awasi Pencegahan Tersangka Kasus Pagar Laut

Next Post

Difitnah dan Dicemarkan Nama Baiknya, PT Kristalin Ekalestari Siap Tempuh Langkah Hukum

Related Posts

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!
Nusantara

Praktik Jual Beli Obat Keras Diungkap Satresnarkoba Polres Jaksel, Modusnya Didagangkan Lewat Toko Kelontong!

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi
Hukum

Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, Dua Pelaku Dibekuk saat Transaksi

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas
Nusantara

Apel Gabungan di Mapolsek Pesanggrahan, Kapolres Jaksel Tekankan Kolaborasi Humanis Atasi Gangguan Kamtibmas

Pemuda Dibacok di Lebak Bulus saat Hendak Beli Kembang, 5 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilandak
Nusantara

Pemuda Dibacok di Lebak Bulus saat Hendak Beli Kembang, 5 Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Cilandak

Leave Comment

Terkini

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.