Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

BSSN Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk dr. Roebiono Kertopati: Dianggap Berjasa Kembangkan Sistem Persandian

by Firli Yasya
24/12/2024
BSSN Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk dr. Roebiono Kertopati: Dianggap Berjasa Kembangkan Sistem Persandian

Mayjen TNI (Purn) dr. Reobiono Kertopati (kanan depan). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mayjen TNI (Purn) dr. Reobiono Kertopati diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Usulan ini dilontarkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia (RI) sebagai wujud penghargaan tertinggi atas pengabdian, perjuangan, darmabakti, dan karya dr. Roebiono di bidang persandian.

“Keberhasilannya dalam mengembangkan sistem persandian Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta meredam berbagai gejolak pemberontakan dalam negeri melalui jejaring komunikasi rahasia negara, menggerakkan kami mengajukan Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati menjadi Pahlawan Nasional,” kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).

Hinsa menjelaskan, semasa hidupnya dr. Roebiono Kertopati telah melakukan tindakan kepahlawanan dan menghasilkan prestasi, serta karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa, khususnya pada sektor persandian.

Diketahui, karena dedikasi dr. Roebiono Kertopati dalam dunia intelijen, pada 4 April 1946, Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifuddin memerintahkannya membentuk sebuah badan pemberitaan rahasia bernama Dinas Code dengan tujuan untuk mengamankan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang.

“Dinas Code inilah kemudian berubah nama menjadi Djawatan Sandi (1949), lalu Lembaga Sandi Negara (1972), dan kini bernama Badan Siber dan Sandi Negara (2017) dengan tanggung jawab langsung kepada Presiden,” ujar Hinsa memaparkan.

Lebih lanjut, dia memaparkan,
sistem persandian buatan Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati begitu efektif digunakan dalam berbagai kegiatan militer dan politik negara yang selalu membutuhkan kerahasiaan komunikasi pemberitaan.

Selain itu, juga dapat diandalkan dalam pengamanan komunikasi, baik di medan perang, perundingan-perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Belanda dan PBB, di perbatasan, serta gerilya.

“Sosoknya yang berani tidak dikenal membuatnya dipandang ketat dalam menjaga kerahasiaan negara oleh insan persandian. Karena baginya, kekhilafan satu orang saja cukup sudah menyebabkan keruntuhan negara,” kata Hinsa.

Menurut Hinsa, pengajuan gelar Pahlawan Nasional untuk Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Ketentuan spesifik mengenai Pahlawan Nasional, terdapat pada Pasal 25 dan 26, yaitu: 1) Warga Negara Indonesia atau yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 2) Memiliki integritas moral dan keteladanan; 3) Berjasa terhadap bangsa dan negara; 4) Berlakukan baik; dan 5) Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara, serta tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun.

Terungkap, usulan sebagai Pahlawan Nasional untuk Mayjen TNI (Purn) dr. Roebiono Kertopati sudah melalui beberapa tahapan. Mulai dari Pemerintah Kabupaten Purworejo, lalu Provinsi Jawa Tengah, kemudian Kementerian Sosial. Sedangkan penganugerahannya nanti akan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto, ketika kembali dari kunjungan kerja luar negeri.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Transparan, Jika Tidak Kental Motif Politis

Next Post

Hasto Tersangka, KPK Diminta Cepat Tuntaskan Penyidikan untuk Redam Dugaan Politisasi Hukum

Related Posts

10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025: Ada Gus Dur, Soeharto, Sarwo Edhie, hingga Marsinah
Kesra

10 Tokoh Penerima Gelar Pahlawan Nasional 2025: Ada Gus Dur, Soeharto, Sarwo Edhie, hingga Marsinah

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Masuk Daftar Usulan Jadi Pahlawan Nasional
Kesra

Soeharto, Gus Dur hingga Marsinah Masuk Daftar Usulan Jadi Pahlawan Nasional

Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, BSSN Perkuat Ketahanan dan Keamanan
Politik

Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber, BSSN Perkuat Ketahanan dan Keamanan

Kebakaran Hebat Landa Glodok Plaza, Terdengar Ledakan Beberapa Kali
Nusantara

Kebakaran Hebat Landa Glodok Plaza, Terdengar Ledakan Beberapa Kali

Leave Comment

Terkini

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.