Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dirdik Jampidsus Klarifikasi Tuduhan Jam Tangan Mewah, Katanya Harga 4 Jutaan

by Fadlan Butho
03/11/2024
Dirdik Jampidsus Klarifikasi Tuduhan Jam Tangan Mewah, Katanya Harga 4 Jutaan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar memberikan klarifikasi soal tuduhan warganet mengenai jam tangan yang dikenakan ditangannya dan tertangkap kamera saat konfrensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik.

Abdul Qohar menjawab soal tuduhan warganet di akun X Twitter yang tidak berdasar dan tanpa disertai bukti-bukti yang benar.

Abdul Qohar mengatakan bahwa  jam tangan yang dipakai dibeli 5 tahun yag lalu seharga 4 juta sebelum dia menjabat Dirdik pada Jampidsus Kejagung.

Disamping itu, jam tangan yang disampaikan di medsos berbeda dengan jenis jam tangan yang dipakai. Hal ini disampaikan Abdul Qohar saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).

“Apa disebutkan warganet di media sosial tidaklah benar dan bisa jadi hanyalah serangan balik para koruptor, mengingat saat ini sedang banyak kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Agung,” ungkapnya.

Sebelumnya serangan tuduhan tidak berdasar yang dilontarkan warga net mengenai jam tangan yang dipakai Abdul Qohar mencapai Rp 1 miliar lebih.  Sedangkan hartanya yang dilaporkan di LHKPN hanya sebesar kurang lebih Rp5 miliar.

 

Previous Post

STY Panggil 27 Pemain Hadapi Jepang dan Arab Saudi, M Riyandi-Yakob Sayuri Masuk Daftar

Next Post

WNI Tewas Usai Jadi Korban Perampokan di Jepang, Kemlu: Pelaku Diburu

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Leave Comment

Terkini

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

Kabar Duka, Trisno PAS Band Meninggal Akibat Komplikasi Penyakit

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

BNPB Cegah Karhutla di Kalteng Meluas, Satgas Darat dan Udara Dioptimalkan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Pengembangan Korupsi Iklan, Group Head Komunikasi Pemasaran Bank BJB Diperiksa KPK

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

El Nino Diprediksi hingga Awal 2027, BMKG Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.