Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Hasil Munas Aklamasi, Bahlil Lahadalia Resmi Jabat Ketum Golkar

by Fadlan Butho
21/08/2024
Hasil Munas Aklamasi, Bahlil Lahadalia Resmi Jabat Ketum Golkar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terpilih sebagai Ketua Umum Golkar secara aklamasi.

Penetapan Bahlil disahkan dalam Munas XI Partai Golkar yang digelar pada 20-21 Agustus 2024.

“Saya menanyakan apakah seluruh hadirin yang hadiri peserta Munas XI setuju untuk kita tetapkan Bapak Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum DPP Golkar periode 2024-2029? Setuju?” kata Ketua Sidang Munas Golkar Adies Kadir di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

“Setuju,” jawab peserta munas.

Dengan demikian, Bahlil yang merupakan mantan Menteri Investasi  itu resmi memimpin Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Sekretaris Sidang Munas Golkar Ace Hasan kemudian membacakan surat keputusan (SK).

Selain menetapkan Bahlil sebagai ketua umum, Munas juga memberikan mandat kepada Bahlil untuk menjadi formatur tunggal.

Bahlil akan menyusun perangkat DPP Golkar Periode 2024-2029. Keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu. 21 Agustus 2024.
Pada Munas tersebut, Bahlil jadi calon tunggal. Sebelumnya sempat ada Ridwan Hisjam yang juga mendaftarkan diri jadi calon ketum, hanya saja dinyatakan tak memenuhi syarat. 

 

 

Previous Post

Prabowo Kunker ke Australia dan Papua Nugini, Dikawal Wamendagri hingga Jenderal Bintang Dua TNI

Next Post

Didakwa Cuci Uang dan Tampung ‘Duit Haram’ Harvey Moeis, Helena Lim Rugikan Negara 300 Triliun

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Polsek Mampang Bekuk Pengedar Sabu: Serbuk Haram Dikirim dari Lapas, Sasar Tempat Hiburan Kemang

Jaksa Beberkan Bukti, Fee Percepatan Haji Dipakai Beli Rumah hingga Fortuner

Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Bawahan, Uangnya dari Fee Percepatan Kuota Haji

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sidang Korupsi Haji, Ada Permintaan Uang Rp500 Juta untuk Pimpinan & Panja Komisi VIII DPR

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Ini Kode Pembagian Fee Percepatan Haji, “1” Yaqut, “2” Gus Alex

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Duo Pengangguran Belasan Kali Curi Motor, Tepergok Polisi Kala Beraksi di Warkop Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.