Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK

"Kegiatan ini adalah bukti sinergitas antara Kejaksaan dengan KPK"

by Fadlan Butho
15/08/2024
Kejaksaan Agung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih  melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyidikan Kejagung Kuntadi mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk sinergisitas kedua lembaga penegak hukum tersebut.

“Kejaksaan Agung hari ini telah menyerahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI kepada KPK. Kegiatan ini adalah bukti sinergitas antara Kejaksaan dengan KPK,” kata Kuntadi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Menurut dia, langkah ini ditempuh sebagai upaya percepatan, efisiensi, serta efektivitas penanganan suatu perkara.

Langkah ini diklaim Kejaksaan agar pengungkapan suatu perkara diyakini tidak terhambat.

Sebagai informasi, Kejagung sudah mulai melakukan penyidikan soal LPEI sejak 2021 lalu. Kasus tersebut pun sudah rampung dengan putusan bersalah terhadap para pelaku yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dalam perjalanannya, sekitar 18 Maret, kita menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LPEI dengan menyebut empat perusahaan,” ungkap Kuntadi.

Hanya saja, diketahui kemudian bahwa KPK turut mengusut dugaan korupsi di LPEI.

“Setelah kita dalami, ternyata di dalam perjalanannya KPK telah melakukan juga penanganan penyidikan tindak pidana yang bersangkutan. Hanya cakupannya lebih luas,” ujar Kuntadi.

Kuntadi pun menyebut pihaknya mempelajari perkembangan tersebut serta berkoordinasi dengan KPK. Kemudian selanjutnya diputuskan kasus tersebut diserahkan ke KPK.

“Kita sepakati untuk efisiensi penanganannya, pada hari ini kita sepakati untuk lebih lanjut ditangani oleh KPK. Kami sangat mendukung. Segala langkah hukum kami yang telah kita lakukan sebelumnya, termasuk dokumen-dokumen yang telah kami dapatkan, semuanya akan kita serahkan dan dalam proses penanganannya kita akan men-support penuh KPK,” ungkap Kuntadi.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan Kejagung. Dia juga memandang pelimpahan perkara ini merupakan bentuk sinergisitas KPK dengan Kejagung.

“Ini adalah bukti sinergisitas antara KPK dengan Kejaksaan Agung,” ujar Asep.

Dia menambahkan, KPK dan Kejagung sudah biasa menjalin koordinasi dalam penanganan suatu perkara. Koordinasi antara kedua pihak pun akan terus dilakukan dalam penanganan kasus LPEI.

“Untuk penanganan perkara ini kami juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung. Tadi kami sudah sepakati untuk masing-masing menunjuk PIC baik dari penyidik KPK maupun dari penyidik Kejaksaan Agung,” ucap Asep.

“Karena masih ada beberapa debitur juga yang masing-masing tidak termasuk lingkup yang ditangani oleh KPK dan sekarang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung,” tambahnya.

Previous Post

Elektabilitas Lepianus Zine Kogoya Nomor Wahid Jelang Pilkada Mamberamo Tengah

Next Post

Tito Singgung Hak Politik Pj Kepala Daerah dalam Pilkada: Kami Tidak Menghalangi!

Related Posts

Hukum

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Eks Kasi Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,7 M

Leave Comment

Terkini

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Usai Delapan Bulan Kegerahan, ASN Kantor Wali Kota Jaksel Kembali Nikmati Ruangan Ber-AC

Usai Delapan Bulan Kegerahan, ASN Kantor Wali Kota Jaksel Kembali Nikmati Ruangan Ber-AC

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.