Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Teknologi

Pemerintah Klaim Implementasi Satu Data Krusial, Salah Satunya Terkait Cegah Kriminal

by Ridwan Maulana
31/07/2024
Pemerintah Klaim Implementasi Satu Data Krusial, Salah Satunya Terkait Cegah Kriminal
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Implementasi satu data kependudukan diklaim krusial oleh pemerintah. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, kehadiran satu data kependudukan sangat dibutuhkan untuk berbagai kepentingan dalam melayani masyarakat.

“Untuk menyatukan data kita bersama, ini memang ada urgensi satu data kependudukan Indonesia untuk keperluan UU [Nomor] 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah [dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan] itu,” kata Wempi dalam keterangannya dikutip Rabu (31/7/2024).

Dia menjelaskan, ada lima aspek utama dari satu data kependudukan sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2013. Kelima aspek tersebut yaitu pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Selain itu, Wempi menegaskan, pihaknya mendukung rencana kerja satu data Indonesia lewat hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Ia juga menyatakan, Kemendagri akan memperkuat sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam rangka satu data Indonesia melalui kodefikasi dan data-data indikator prioritas.

“Kemudian yang berikut adalah pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil untuk semua keperluan. Jadi ini menjadi data kita, data NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk satu data Indonesia,” jelas Wempi.

Ia berharap, pihak pengelola nantinya dapat memberikan dukungan yang lebih kuat kepada setiap kementerian/lembaga yang terlibat dalam program ini. “Khususnya melalui peningkatan status program atau kegiatan, sehingga setiap rincian mitra kementerian/lembaga dapat meningkat menjadi prioritas nasional dan bukan lagi prioritas kementerian/lembaga agar dukungan pendanaannya juga dapat dikerjakan dengan baik,” ujar Wempi menegaskan.

Penulis: Aria Triyudha

 

Previous Post

Jelang Pilkada Serentak, Pemda Wilayah Nusa Tenggara Diingatkan soal Anggaran

Next Post

Diduga Korupsi Kuota Haji 2024, Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK

Related Posts

BI DKI Gencarkan Penggunaan QRIS Lewat Kontes Bacan di Pasar Rawa Bening
Nusantara

BI DKI Gencarkan Penggunaan QRIS Lewat Kontes Bacan di Pasar Rawa Bening

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali
Ekonomi

Inflasi April 2,42 Persen Disebut Sesuai Target Pemerintah, Harga Komoditas Pangan Harus Tetap Terkendali

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital
Politik

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.