Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Periksa 2 Mantan Petinggi Telkom

by Fadlan Butho
26/07/2024

Gedung Merah Putih KPK Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan petinggi PT Telkom (Persero). Pemanggilan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi pengadaan perangkat IT fiktif pada perusahaan pelat merah dan grup tersebut periode 2017-2018.

Mereka adalah EVP Divisi Enterprise Service, Direktorat Enterprise dan Business Service PT Telkom 2016-2018, Siti Choiriana; dan Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) Desember 2016-Juni 2019, Paruhum Natigor Sitorus.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih” tulis jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (26/7/2024)

Selain mereka, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga dipanggil penyidik KPK.

Berbeda dengan Menteri Wahyu, dua eks petinggi PT Telkom ini kabarnya masuk dalam daftar enam nama yang diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi untuk dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Meski belum dikonfirmasi, KPK sempat mengatakan punya pola selalu menetapkan pencegahan ke luar negeri kepada orang-orang yang menjadi tersangka dalam sebuah kasus korupsi.

Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan informasi tentang isi pemeriksaan dan status terhadap Siti Choiriana dan Paruhum Natigor Sitorus.

Sedangkan, enam orang yang dikabarkan mendapat larangan pergi ke luar negeri adalah Siti Choirina; Paruhum Natigor Sitorus; pemilik PT Telemedia Onyx Pratama, Tan Heng Lok; Direktur Operasi PT Mitra Buana Komputindo, Natali Gozali; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; dan Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan.

Kasus yang sempat disidik kejaksaan ini kabarnya telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp236 miliar. Hal ini merujuk pada nilai pengadaan fiktif alat elektronik di PT Telkom dan sejumlah anak usahanya. 

 

 

Previous Post

KPK Usut Kasus Bansos Covid-19

Next Post

Polri Berhasil Ungkap Ribuan Kasus, Mulai dari Judi hingga TPPO

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Hukum

Barbuk Korupsi Rp9 M, Bupati Lalu Ahmad Zaini Tersangka

Leave Comment

Terkini

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.