HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, menyampaikan pelimpahan perkara yang dimaksud merupakan pelimpahan tahap II, yakni tersangka beserta barang bukti.
“Pelimpahan tahap II untuk sebagian tersangka,” kata Ketut, Selasa (4/6/2024).
Pelimpahan tahap II ini rencananya dilaksanakan pada hari ini Selasa (4/6) di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB. Keterangan lebih lengkap perihal pelimpahan tahap II tersangka perkara timah itu akan disampaikan oleh Kepala Kejari Jaksel.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Ketut menyebut, adik Harvey Moes yang diperiksa berinisial MM. Dia dimintai keterangan dalam rangka mendalami kasus korupsi timah untuk para pihak yang saat ini telah ditetapkan sebaga tersangka.










