Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

by Fadlan Butho
28/05/2024
Kapuspenkum Kejagung: Surat Dakwaan Sambo-Putri Lengkap, Cermat, dan Jelas

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan (ERD) periode 2017–2022, Senin (27/5/2024).

ERD diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk senilai Rp 271 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan ERD diperiksa bersama tiga orang saksi lainnya.

“Keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atas nama tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” kata Ketut.

Tiga orang saksi lainnya ialah HT selaku Direktur CV Maria Kita selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk, PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri (Mitra IUJP PT Timah Tbk).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Empat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan tersangka Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Adapun TN merupakan salah satu dari 21 orang tersangka korupsi timah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun akibat rusaknya lingkungan.

Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, menyita 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa enam smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi, serta satu unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Tangerang Selatan.

Untuk enam smelter yang disita akan ditindaklanjuti pengelolaannya oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial.

Previous Post

Doa Pedagang Pasar Brayung Kudus untuk Sudaryono, Semoga Hajatnya Dikobul

Next Post

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Related Posts

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!
Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Febrie: Jika Ini Keputusan Pimpinan Saya Hadapi!

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Sudah Dicegah, Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Bos Djarum Victor Hartono cs

Leave Comment

Terkini

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Jaga Kebebasan Berpendapat, Dea Anugrah Tekankan Kritik Berbasis Data dan Keterlibatan dengan Masyarakat

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Usut Tiga Korporasi Batu Bara Kukar, KPK Periksa Geisz Chalifah dan Notaris Sahdat Ginting

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

KPK Tahan Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Penyuap Anwar Sadad

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.