Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Panglima TNI Diminta Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

by Fadlan Butho
28/05/2024

Gedung Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Centra Initiative, Al Araf mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) yang membantu pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Araf menilai penempatan anggota TNI tersebut tak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Panglima TNI perlu menarik anggotanya yang di Kejagung karena itu tidak sesuai dengan UU TNI. Presiden bisa memerintahkan panglima TNI untuk menarik pasukannya di kejaksaan agung karena tidak sesuai dengan UU TNI,” kata Araf kepada wartawan, Selasa (28/5/2024).

Araf menegaskan pengerahan Puspom TNI di lingkungan Kejagung kurang tepat. Menurutnya, pengerahan militer dalam tugas operasi militer selain perang hanya  bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden sebagaimana di maksud dalam Pasal 7 ayat (3) UU TNI.

“Dalam konteks itu, tugas-tugas menjaga Kejagung oleh POM TNI tanpa ada keputusan presiden maka jelas melanggar UU TNI. Walaupun ada MoU antara TNI dan Kejagung, MoU tersebut salah dan keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Araf menyebut  jika benar ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejagung mestinya melaporkanya kepada Presiden bukan dengan melibatkan militer dan Puspom TNI.

Ia mengingatkan dalam menjalankan tugasnya, TNI harus berpijak pada UU TNI.

“Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah tetapi justru akan menambah masalah baru dan konflik tak kunjung selesai,” katanya.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, sebelumnya, mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pekan ini.

Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspomtni, Sabtu (25/5). Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Desus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu 18 Mei 2024.

Previous Post

Usut Korupsi Timah, Kejagung Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung

Next Post

Gaji Karyawan Dipotong 3% Tiap Bulan Buat Tapera, Jokowi Bilang Gini

Related Posts

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Ini Alasan Kejagung Tolak JC Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Hukum

Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Kasus MBG

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI
Hukum

Sengketa Lahan di Menteng, Dua Brigjen Resmi Dilaporkan ke Puspom TNI

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.