Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Partai Gelora: Marak Upaya Gusur dan Geser Suara di Pileg 2024

by Fadlan Butho
27/02/2024
Partai Gelora: Marak Upaya Gusur dan Geser Suara di Pileg 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik mengklaim pihaknya menemukan indikasi maraknya upaya gusur dan geser perolehan suara pemilu legislatif (pileg) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Kata dia, upaya itu terjadi selama tahapan rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada berbagai wilayah di Indonesia

“Partai Gelora melalui pengurus di kabupaten/kota dan juga saksi di PPK atau kecamatan mendapatkan laporan yang cukup masif mengenai terjadinya proses gusur dan geser suara dari C-Hasil di TPS/PPS menuju D-Hasil pleno di PPK,” kata Mahfuz Sidik dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Selasa, (27/2/2024).

Mahfuz menekankan, laporan upaya gusur dan geser perolehan suara di PPK yang diterimanya cukup merata terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Umumnya penggusuran terjadi terhadap suara partai-partai kecil dan calegnya. Disebut penggusuran ini, karena banyak suara yang hilang dalam jumlah yang cukup banyak,” ujarnya.

Mahfuz juga menyebut hilangnya suara itu terjadi mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) sampai pada tingkatan rekap dalam C-Hasil.

“Memang belum bisa dipastikan, ini menghilangnya kemana? Tetapi, berdasarkan laporan, kami temukan di lapangan ada partai-partai yang kemudian mengalami penambahan suara yang tidak sesuai dengan catatan atau data C-Hasilnya,” ungkapnya.

Mahfuz menegaskan, upaya penggeseran suara partai-partai ini, terutama terjadi pada partai kecil, termasuk Partai Gelora. Hal itu terjadi akibat adanya proses transaksi jual beli suara yang dilakukan oleh para pihak dan melibatkan penyelenggara pemilu di lapangan.

“Motif yang cukup banyak terjadi dari laporan temen-temen di lapangan,  yakni akibat transaksi jual beli suara yang dilakukan oleh para pihak. Transaksi jual beli suara ini, sepertinya diberi jalan oleh oknum penyelenggara pemilu di lapangan,” ujarnya.

Seharusnya, lanjut Mahfuz, praktik jual beli suara yang dilakukan para pihak dan oknum penyelenggara pemilu di lapangan ini bisa diantisipasi dan ditutup jalannya agar tidak memberi peluang untuk terjadi.

“Partai Gelora memberikan usulan kepada KPU Kota/Kabupaten, bahwa dalam melakukan pleno rekapitulasi suara di Kota dan Kabupaten agar diberi ruang kesempatan kepada saksi-saksi partai untuk mengajukan catatan-catatan khusus, menyampaikan komplain atas kasus-kasus penggusuran dan penggeseran suara yang cukup marak terjadi berbagai tempat,” kata Mahfuz.

Mahfuz menambahkan, jika melihat fenomena ini maka kasus penggusuran dan penggeseran perolehan suara di PPK yang terjadi di berbagai wilayah tersebut adalah bagian dari bentuk kecurangan Pemilu 2024.

“Jadi kalau kita berbicara narasi kecurangan, ini juga bentuk kecurangan dalam bentuk lain. Dan ,yang perlu kita cermati adalah kecurangan ini justru dilakukan oleh partai-partai besar, partai yang miliki modal besar,” imbuhnya. 

Laporan: Redaksi 

 

Previous Post

Ada dugaan Korupsi di Bank Jateng, IPW Bakal Buat Laporan ke KPK 

Next Post

Besok Prabowo Sandang Jenderal Bintang 4

Related Posts

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!
Politik

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu
Politik

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029
Politik

Gandeng Akademisi hingga DPR, Bawaslu Formulasi Penguatan Pengawasan Menuju Pemilu 2029

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.