Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Usut Dugaan Penghitungan Fiktif Harga Lahan Kasus PTPN XI

by Fadlan Butho
18/07/2023
KPK Usut Dugaan Penerimaan Suap Lukas Enembe lewat Sekda Papua

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penghitungan fiktif harga transaksi jual beli lahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di PTPN XI.

Hal itu didalami penyidik KPK lewat lima orang saksi pada Senin (17/7/2023). Kelima saksi diperiksa di BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengadaan lahan oleh PTPN XI yang ada di wilayah Situbondo dan Pasuruan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

“Didalami juga mengenai dugaan adanya penghitungan fiktif harga transaksi jual beli lahan oleh para pihak terkait termasuk para tersangka,” imbuhnya

Adapun lima saksi yang diperiksa adalah Kadiv Budidaya Tanaman PTPN XI 2016-2017, Agoes Noerwidodo; Kepala Bidang Penanaman Modal dan Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pasuruan, Alfan Nurul Huda;

Lalu, Tim Pembelian Tanah untuk Lahan HGU PTPN XI (Divisi Umum dan Aset) Tahun 2016, Arief Radinata; Direktur Operasional PTPN Tahun 2014-2017, Aris Toharisman; dan Staf Aset (Divisi Hukum Aset) PT Perkebunan Nusantara XI, Agustinus Banu Wiryawan.

Sebelumnya, KPK telah mengamankan dokumen transaksi jual-beli lahan dan alat elektronik dari upaya penggeledahan. Barang bukti itu diamankan saat penyidik menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur pada Jumat (14/7/2023).

Lokasi yang dimaksud adalah Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo, dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang

KPK mentaksir jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi mencapai puluhan miliar rupiah. Lembaga antikorupsi juga telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Namun, KPK belum mau menyampaikan identitas tersangka dan konstruksi kasus ini. Semua itu akan disampaikan kepada publik bersamaan dengan dilakukannya upaya paksa penahanan tersangka.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Hadiri Apel Siaga NasDem, Bacaleg Milenial Aditya Barkah Dikawal Komunitas Sepeda Ontel

Next Post

Luhut Minta KPK Selidiki Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China

Related Posts

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Tersangka Korupsi Haji Ishfah Abidal Aziz Penuhi Panggilan, Apa KPK Bakal Tahan Anak Buah Yaqut Ini?

Hukum

Bos Yaqut Ditahan Duluan, Giliran Anak Buahnya Ishfah Abidal Aziz (Alex) Tersangka Korupsi Haji Diperiksa KPK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Menag Yaqut Enggan Komentari soal Penahanan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi DJKA, KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Leave Comment

Terkini

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Viral! Dugaan Mahasiswi Lulus Cum Laude Berkat Selingkuh dengan Mantan Dekan, Kampus Didesak Klarifikasi

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Pengawasan Berbasis Digital

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

Lewat Forum Berkawan, Pemkot Jaksel Beberkan Mitigasi Bencana Pancaroba Sekaligus Perkuat Kolaborasi

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

AMPM Tapanuli Tengah Minta Pemda dan DPRD Tuntaskan Penanganan Bantuan Bencana

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Di Sidang UNESCAP, RI Dorong Agenda Pembangunan Berkelanjutan Global Setelah 2030

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.