Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Luhut Minta KPK Selidiki Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China

by Fadlan Butho
18/07/2023

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan ekspor ilegal 5 juta ton nikel ke Tiongkok.

Luhut meminta kepada lembaga yang dipimpin Firli Bahuri cs untuk mengusut praktik ilegal itu dari sumbernya. Menurutnya, hal itu tidak akan sukit dilakukan.

“Ada dugaan penyelundupan sekitar 5 juta ton nikel. Pak Firli (Ketua KPK, Firli Bahuri) memberitahu saya. Saya mengatakan ‘selidiki dari sumbernya’, itu tidak sulit,” kata Luhut dalam acara Stranas Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa (18/7/2023).

Luhut meminta KPK untuk melacak jejak dari pengirim, penerima, kapal yang digunakan, hingga titik keberangkatan nikel tersebut. Dia mengatakan telah membentuk tim satuan tugas untuk mengatasi hal ini.

“Karena jangan lupa, negara kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia,” ungkap Luhut.

Di sisi lain, Luhut menekankan pentingnya meminimalkan jumlah pelabuhan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi praktik ilegal dalam arus barang masuk dan keluar.

“Karena pelabuhan yang terlalu banyak itu menjadi sumber penyelundupan,” ujar Luhut.

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok China, sepanjang Januari 2020 hingga Juni 2022.

Lembaga antirasuah akan melakukan pendalaman, termasuk dugaan keterlibatan pihak Bea Cukai dalam penyelundupan tersebut.

Ekspor ilegal itu tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan Bea dan Cukai Tiongkok. Di mana, negara asal pengirim hanya menggunakan kode 112, yakni sandi untuk Indonesia.

Sementara, Presiden Joko Widodo alias Jokowi melarang pengeksporan nikel sejak 1 Januari 2020. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2019.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

KPK Usut Dugaan Penghitungan Fiktif Harga Lahan Kasus PTPN XI

Next Post

Terbitkan SEMA, Mahkamah Agung Larang Nikah Beda Agama

Related Posts

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika
Hukum

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

KPK Periksa Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Anak Buah Fuad Hasan Masyhur Salah Satunya

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom
Hukum

Sprindik Umum, KPK Bidik Tersangka Pengadaan Notifikasi BRI-Telkom

Leave Comment

Terkini

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Desakan Usut Dugaan Kredit Bermasalah Kalla Group di Bank Himbara

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

Harapan Motivasi dari KSAL pada Perayaan Ke-40 Tahun SAR Unhas

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dan Laptop dari Amerika

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Haji Ismail Adham Maktour dan Asrul Azis Kesthuri

Kerugian Negara 2 Triliun, KPK Usut Kasus Notifikasi BRI dan Telkom

KPK: Layanan Notifikasi BRI-Telkom Tidak Sesuai Aturan Negara Rugi 2 Triliun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.