Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Kubu Helmut Hermawan Bongkar Fakta Tudingan Pemalsuan Tanda Tangan-Sosok Eks Pengacaranya

by Firli Yasya
18/04/2023
Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Helmut Terus Berlanjut

Helmut Hermawan | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Thomas Azali membantah telah memalsukan tanda tangan Jumiatun Van Dongen dalam sengkarut kasus PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan Helmut Hermawan. Thomas sebelumnya dilaporkan Jumiatun melalui suaminya Willem Jan Van Dongen ke Bareskrim Polri.

“Jadi laporan, yang seperti kita baca di berita dari Jumiatun, ada pemalsuan tanda tangan itu sama sekali tidak benar,” kata Thomas kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Sejak 2000, dia menyatakan telah ditunjuk sebagai direktur PT APMR. Mulai dari namanya Asia Pasific Mining dan berubah menjadi PT APMR pada 2005, Thomas menjalankan perusahaan tersebut sekaligus memegang saham di situ.

“Karena beliau ini (William) orang asing, tidak mau ambil risiko, jadi semua saya yang tanggungjawab,” katanya.

Lantaran PT APMR tidak memiliki tambang, pada 2007, perusahaan mengakuisisi salah satu tambang nikel di Sulawesi, milik Citra Lampia Mandiri. Yakni tambang untuk bijih besi. “Nah itu kita PT APMR Asia Pasific Mining Resources pemegang saham 85 persen, sisanya 15 persen itu adalah partner lokal yang namanya Bapak Isrullah,” tuturnya.

Thomas menyebut, yang dapat diduga melakukan pemalsuan tanda tangan adalah William itu sendiri. “Karena dia orang asing, makanya pakai nama istrinya untuk perusahaan ini. si William ini penakut. Nah karena kemudian perusahaan ini berperkara, ia takut istrinya kebawa bawa, terus dia melihat bisnis kita ini sudah tidak bagus, rugi, hutang bank menumpuk dan juga hutang-hutang kepada yang lain. Dan untuk diketahui, ini hutang-hutang yang menjadi jaminan itu saya bukan dia. Pak William tidak mau bertanggungjawab kalau bisnis itu harus berhutang,” kata dia.

Tak cuma itu, William diduga melakukan pembohongan dengan menuding Thomas Azali dan Helmut Hermawan tidak melakukan pembayaran sama sekali dalam proses pengalihan saham.

“Kami tidak bohong kami sudah bayar dan ada lagi dana yang kami berikan sebanyak Rp 16 miliar dari total yang kami perjanjikan untuk diberikan kepada dia sebesar 5 juta US dollar atau sekitar Rp 70 miliar. Buktinya udah jelas ada, bisa dicek ke bank, bukti rekapannya juga ada. Gimana ceritanya kok kami dianggap bohong dan dia juga tidak pernah protes sebelumnya,” katanya.

Dia pun mengungkapkan ada sosok berinisial S yang diduga melakukan banyak penyelewengan dalam perusahaan PT CLM selama ini. “S ini bekas pengacara kami terus kami angkat dia jadi direktur bagian dari kami, tapi dia mengkhianati kepercayaan kami. Banyak penyelewengan dalam hal keuangan yang dia lakukan, banyak hal hal yang tidak pada tempatnya dilakukan di lapangan dengan mengangkat saudara saudaranya kerja di situ, yang nggak bisa apa apa yang nggak ngerti apa apa, digaji mahal, pemborosan dan segala macamnya. Akhirnya kita berhentikan dan dia marah, ngamuk. Ngamuk malah berbalik dan memihak pihak PT Assera Capital milik Zainal Abidin lalu menyerang kami,” kata dia.

Lebih lanjut Thomas mengemukakan bahwa sosok pengacara S ini diketahui memiliki kedekatan dengan para petinggi di beberapa institusi penegakan hukum sehingga sangat mudah baginya menjerumuskan Helmut dan kawan kawan.

“Kini jerih payah dan cucuran keringat kami selama bertahun tahun hilang begitu saja. Keadilan rasanya semakin tak teraih oleh kami yang bukan siapa siapa ini. Sejatinya kami hanya ingin bekerja dan mencari penghidupan, bukan mencari lawan. Seharusnya para petinggi negeri ini tidak membiarkan kasus kami menjadi preseden buruk investasi di Indonesia.” tegas Thomas.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Dito Diminta Kooperatif, Bareskrim: Yang Bantu Sembunyikan Bisa Dipidana

Next Post

Siapkan Paket Wisata Lebaran, Kemenparekraf Kolaborasi dengan OTA

Related Posts

Diimingi Akuisisi, PT Arya Gugat PT Ayopop atas Dugaan Pengambilan Data Perusahaan
Nusantara

KPMH Desak PN Jaksel segera Adili Sutrisno Lukito Terkait Kasus Penipuan Investasi

Sutrisno Lukito Disebut Bermanuver, Teriak Seolah Korban Kriminalisasi
Hukum

Sutrisno Lukito Disebut Bermanuver, Teriak Seolah Korban Kriminalisasi

Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Helmut Terus Berlanjut
Hukum

MA Tolak PK Zainal Abidin, Pakar: Helmut Hermawan Harus Dibebaskan dari Pidana

Pasca-Helmut Dikriminalisasi, Tiga Karyawan PT CLM Dituduh Mencuri-Dilarang Jenguk Orang Tua
Hukum

Sengkarut PT CLM, Kuasa Hukum Helmut Tanggapi Rekomendasi Kemenko Polhukam

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.