HARNAS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI, menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
Persetujuan terhadap Yudo ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
“Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya.
“Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata dia.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.
“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” ujar anggota DPR.
Kemudian, Yudo maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR.
“Hidup, Panglima TNI,” kata anggota DPR.
Editor: Ridwan Maulana










