Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Waspadai Krisis Pangan-Keuangan pada 2023

by Firli Yasya
01/12/2022
Waspadai Krisis Pangan-Keuangan pada 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani | SETKAB.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa Indonesia harus mewaspadai tiga potensi krisis yang akan terjadi terutama di negara yang tidak memiliki fondasi kuat,  yaitu krisis pangan, energi, hingga keuangan pada 2023.

“Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut,” katanya di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Kewaspadaan dapat dilakukan melalui penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dirancang sebagai instrumen untuk menjaga optimisme dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan risiko global.

Sri Mulyani menuturkan APBN sendiri sudah bekerja luar biasa keras selama tiga tahun yaitu 2020 sampai 2022 untuk menangani COVID-19.

Meski demikian, pelaksanaan APBN telah terbukti mampu melindungi masyarakat dan perekonomian sehingga saat ini adalah momentum untuk kembali menyehatkan APBN.

Di sisi lain, risiko dari perekonomian serta APBN telah bergeser dari pandemi ke risiko global terutama dengan kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi.

Kenaikan harga komoditas itu menyebabkan inflasi global melonjak tinggi dan kemudian menimbulkan respon kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter serta kenaikan suku bunga.

Ekonomi global dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter pun diperkirakan akan menimbulkan stagflasi bahkan tensi geopolitik sekaligus akan meningkatkan risiko dari non ekonomi.

Oleh sebab itu, agar APBN kembali sehat namun tetap mampu menjadi instrumen menjaga kewaspadaan risiko global maka harus dilaksanakan dengan baik.

Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 kepada para menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah.

Sri Mulyani menuturkan penyerahan tersebut menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023 dan kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan meski belum memasuki 2023. “Ini K/L bisa sudah mulai bisa melakukan kegiatan meski belum masuk 2023,” tegasnya.

Penulis: Kusumah

Previous Post

Tim DVI Polri Sudah Identifikasi 151 Korban Gempa Cianjur

Next Post

Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang Tiga Hari ke Depan

Related Posts

DPR Ultimatum Pemerintah soal Cukai Rokok Tak Rugikan Pekerja
Ekonomi

DPR Ultimatum Pemerintah soal Cukai Rokok Tak Rugikan Pekerja

Ketua Banggar DPR Dorong Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Harus Sasar UMKM
Politik

Ketua Banggar DPR Dorong Penyaluran Rp200 Triliun ke Bank Harus Sasar UMKM

Rumah Menkeu Sri Mulyani Tak Luput dari Aksi Penjarahan, Pelaku Diduga Beraksi secara Terorganisasi
Nusantara

Rumah Menkeu Sri Mulyani Tak Luput dari Aksi Penjarahan, Pelaku Diduga Beraksi secara Terorganisasi

Leave Comment

Terkini

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Unsur Sindikasi Perbankan Disorot, Kejagung Incar Pihak BRI di Skandal Sritex

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Optimalisasi BUMD Diyakini Mampu Menjadi Lokomotif Ekonomi Daerah

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Cegah Penyelewengan, Gus Irfan Minta KPK Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pemerintah Janji Paket Stimulus Ekonomi Tepat Sasaran

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Pembekuan TikTok Bisa Lumpuhkan Ekosistem Usaha Kecil, Sebaiknya Diarahkan untuk Patuhi Regulasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.