Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Berharap Perppu Pemilu Bisa Diterbitkan Pemerintah Akhir November 2022

by Firli Yasya
21/11/2022
KPU Berharap Perppu Pemilu Bisa Diterbitkan Pemerintah Akhir November 2022

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | DKPP.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu diterbitkan pemerintah pada akhir November 2022.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, aturan tersebut dapat menjadi landasan hukum bagi KPU dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada di daerah-daerah otonom baru.

“Setidaknya akhir November ini Perppu Pemilu yang mengatur tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR, DPD, ataupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota itu segera diterbitkan,” ujar Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Daerah-daerah otonom baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah yang diresmikan serta Papua Barat Daya yang segera diresmikan pasca-RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan DPR RI pekan lalu.

Hasyim mengatakan, pembentukan daerah otonom baru memunculkan sejumlah konsekuensi terkait penyelenggaraan pemilu, di antaranya perubahan alokasi kursi untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan perwakilan untuk DPD RI.

Demikian juga untuk pemerintahan (terkait pilkada), semula satu gubernur, sekarang jadi empat, Gubernur Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Yang mutakhir, pekan kemarin diresmikan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk pemekaran Provinsi Papua Barat sehingga sekarang menjadi dua provinsi, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Oleh karena itu, konsekuensi-konsekuensi elektoral itu harus dirumuskan dalam undang-undang,” tuturnya.

Namun karena waktu yang terbatas di tengah-tengah beberapa tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai, pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membuat perubahan undang-undang melalui mekanisme perppu.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya masih melakukan konsinyering yang membahas sejumlah isu di dalamnya, di antaranya isu tentang perubahan jumlah anggota DPR.

“Kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nantinya mengajukan secara resmi. Kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus dievisi dan kira-kira substansinya seperti apa. Kita sudah lakukan itu (konsinyering) dua kali,” kata Doli.

Pendalaman Perppu Pemilu, lanjut dia, kemungkinan hanya membutuhkan satu konsinyering lagi. Adapun salah satu hal yang akan dibahas dalam konsinyering itu adalah pemetaan daerah pemilihan.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Perusahaan Surya Darmadi Mendapat Diskriminasi Masalah Izin

Next Post

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Pemkab Morowali Utara

Related Posts

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Politik

DPR-Pemerintah Sepakati Polisi Boleh Isi Jabatan Sipil dan Usia Pensiun Diperpanjang

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi
Politik

Cegah Korupsi, Baleg Dorong Dua Aspek Krusial dalam UU Parpol Direvisi

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare
Kesra

Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha Yogyakarta, DPR Singgung Kegagalan Sistem Perlindungan dan Desak Audit Daycare

Leave Comment

Terkini

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.