Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Berharap Perppu Pemilu Bisa Diterbitkan Pemerintah Akhir November 2022

by Firli Yasya
21/11/2022
KPU Berharap Perppu Pemilu Bisa Diterbitkan Pemerintah Akhir November 2022

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | DKPP.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu diterbitkan pemerintah pada akhir November 2022.

Menurut Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, aturan tersebut dapat menjadi landasan hukum bagi KPU dalam menyelenggarakan pemilu dan pilkada di daerah-daerah otonom baru.

“Setidaknya akhir November ini Perppu Pemilu yang mengatur tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk DPR, DPD, ataupun DPRD provinsi dan kabupaten/kota itu segera diterbitkan,” ujar Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin (21/11/2022).

Daerah-daerah otonom baru itu adalah Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah yang diresmikan serta Papua Barat Daya yang segera diresmikan pasca-RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya telah disahkan DPR RI pekan lalu.

Hasyim mengatakan, pembentukan daerah otonom baru memunculkan sejumlah konsekuensi terkait penyelenggaraan pemilu, di antaranya perubahan alokasi kursi untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan perwakilan untuk DPD RI.

Demikian juga untuk pemerintahan (terkait pilkada), semula satu gubernur, sekarang jadi empat, Gubernur Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Yang mutakhir, pekan kemarin diresmikan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk pemekaran Provinsi Papua Barat sehingga sekarang menjadi dua provinsi, Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Oleh karena itu, konsekuensi-konsekuensi elektoral itu harus dirumuskan dalam undang-undang,” tuturnya.

Namun karena waktu yang terbatas di tengah-tengah beberapa tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai, pemerintah dan DPR RI bersepakat untuk membuat perubahan undang-undang melalui mekanisme perppu.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan pihaknya masih melakukan konsinyering yang membahas sejumlah isu di dalamnya, di antaranya isu tentang perubahan jumlah anggota DPR.

“Kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nantinya mengajukan secara resmi. Kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus dievisi dan kira-kira substansinya seperti apa. Kita sudah lakukan itu (konsinyering) dua kali,” kata Doli.

Pendalaman Perppu Pemilu, lanjut dia, kemungkinan hanya membutuhkan satu konsinyering lagi. Adapun salah satu hal yang akan dibahas dalam konsinyering itu adalah pemetaan daerah pemilihan.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Perusahaan Surya Darmadi Mendapat Diskriminasi Masalah Izin

Next Post

KPK Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Pemkab Morowali Utara

Related Posts

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif
Kesra

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Komisi IX DPR Dorong Kemenaker Lindungi Pekerja Kreatif

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Hukum

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

MBG Dipersoalkan PDIP, Aiman Adnan: Sebaiknya Dukung jangan Menyesatkan
Politik

MBG Dipersoalkan PDIP, Aiman Adnan: Sebaiknya Dukung jangan Menyesatkan

Antara Identitas dan Adaptasi, Demi Sukses Akademik di Perantauan
Advertorial

Antara Identitas dan Adaptasi, Demi Sukses Akademik di Perantauan

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.