Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalam Waktu Dekat KPK Panggil Ulang Gubernur Papua Lukas Enembe

by Fadlan Butho
06/10/2022

Gubernur Papua Lukas Enembe | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu waktu yang tepat untuk memanggil ulang Gubernur Papua Lukas Enembe. Sejauh ini, KPK tengah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Papua.

“Tentang pemanggilan LE (Lukas Enembe) kembali ya, kita masih fokus pada koordinasi dengan forkopimda, nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktunya yang tepat,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung KPK, Rabu (5/10/2022).

Karyoto mengatakan pihaknya masih terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Kendati demikian, ia memastikan pemanggilan ulang terhadap Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Masih wait n see tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah-langkah berikutnya,” ujar Karyoto.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan masih melakukan pendekatan secara persuasif terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia diharapkan agar bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

“Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan (Lukas Enembe) itu kooperatif. Kita tetap akan menghargai kesehatan yang bersangkutan akan jadi perhatian,” kata Alex dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Lembaga antirasuah, kata Alex, sejauh ini belum mau melakukan upaya jemput paksa terhadap Lukas mengingat faktor risiko terjadinya kerusuhan.

“Kita sampaikan lewat PH (Penasihat hukum) maupun lewat Kapolda dan Pangdam supaya dilakukan pendekatan persuasif karena kami melihat tentu kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa,” ujar Alex.

“Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami gak menginginkan itu,” sambungnya.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Mahfud MD: TGIPF Kanjuruhan Targetkan Tiga Minggu Berikan Hasil

Next Post

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Related Posts

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Petinggi KSO Abipraya-Jaya Abadi

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa
Hukum

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut
Hukum

Bantah Soal Rp 100 Miliar, Pengacara: KPK Tidak Pernah Sita Uang saat Geledah Rumah Yaqut

Leave Comment

Terkini

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Perkara Pemerasan, JPU Yakin Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bangun Paulus Tudungta

Update Gempa NTT: 71 Orang Meninggal, 398 Ton Bantuan Terdistribusi

Update Gempa NTT: 71 Orang Meninggal, 398 Ton Bantuan Terdistribusi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.