HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu waktu yang tepat untuk memanggil ulang Gubernur Papua Lukas Enembe. Sejauh ini, KPK tengah berkoordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Papua.
“Tentang pemanggilan LE (Lukas Enembe) kembali ya, kita masih fokus pada koordinasi dengan forkopimda, nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktunya yang tepat,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto, di Gedung KPK, Rabu (5/10/2022).
Karyoto mengatakan pihaknya masih terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Kendati demikian, ia memastikan pemanggilan ulang terhadap Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua bakal dilakukan dalam waktu dekat.
“Masih wait n see tapi juga tidak lama-lama dalam waktu tertentu karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan Menkopolhukam untuk langkah-langkah berikutnya,” ujar Karyoto.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan masih melakukan pendekatan secara persuasif terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Dia diharapkan agar bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
“Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan (Lukas Enembe) itu kooperatif. Kita tetap akan menghargai kesehatan yang bersangkutan akan jadi perhatian,” kata Alex dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Lembaga antirasuah, kata Alex, sejauh ini belum mau melakukan upaya jemput paksa terhadap Lukas mengingat faktor risiko terjadinya kerusuhan.
“Kita sampaikan lewat PH (Penasihat hukum) maupun lewat Kapolda dan Pangdam supaya dilakukan pendekatan persuasif karena kami melihat tentu kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa,” ujar Alex.
“Efek sesudahnya harus kita perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan. Kami gak menginginkan itu,” sambungnya.
Editor: Ridwan Maulana









