Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD: TGIPF Kanjuruhan Targetkan Tiga Minggu Berikan Hasil

by Fadlan Butho
06/10/2022
Respon KPK soal Nama Komisi Berubah Menjadi Badan atau Lembaga

Menko Polhukam Mahfud MD | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan hasil dari tim gabungan independen pencari fakta tragedi Stadion Kanjuruhan selesai dalam waktu tiga minggu ke depan.

Mahfud mengatakan hasil kerja tim tersebut bisa disampaikan lebih cepat kepada Presiden Joko Widodo.

“Insya Allah dalam tiga minggu tim ini sudah dapat menyampaikan hasil kerjanya kepada Presiden, dan diharapkan bisa bisa lebih cepat dari target itu,” kata Mahfud dalam usai rapat bersama dengan tim TGIPF di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (5/10/2022).

Mahfud juga mengatakan, dalam rapat perdana TGIPF dihadiri langsung oleh semua tim yang terdiri dari 13 anggota.

“Rapat perdana TGIPF Kanjuruhan dihadiri oleh semua anggota tim sebanyak 13 orang (dua orang via zoom krn sedang di Papua dan Malaysia). Tim bersepakat utk segera bekerja dan mencari akar masalah, serta memberi rekomendasi untuk menghentikan masalah-masalah yang selalu terjadi,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Mahfud tim yang dipimpinnya akan melakukan sinkronisasi regulasi yang telah diterapkan oleh FIFA dan peraturan di PSSI.

“Tim akan merekomendasikan sinkronisasi regulasi baik regulasi FIFA dan peraturan perundangan kita, dan tentu sosialisasi serta pemahaman kepada seluruh stakeholder sepakbola, aparat keamanan, supporter, offical, dsb. Semua pihak terlibat harus memahami peraturan ini,” jelas Mahfud.

TGIPF juga menekankan dan disetujui oleh Menpora bahwa semua kompetisi PSSI (Liga 1, 2 dan 3) dihentikan sementara sampai Presiden menyatakan bisa dinormalisasi, setelah tim ini menyampaikan rekomendasinya tentang seperti apa pelaksanaan penyelenggaraan dan pengamananan pertandingan harus dilakukan.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Terima Berkas Ferdy Sambo Cs, Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Kejagung

Next Post

Dalam Waktu Dekat KPK Panggil Ulang Gubernur Papua Lukas Enembe

Related Posts

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025
Global

Refleksi Setahun Demo Berdarah Agustus 2025

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan
Nusantara

Ringankan Beban Pedagang Martabak Korban Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Beri Tali Asih dan Borong Habis Dagangan

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan
Politik

Soliditas TNI, Polri dan Kejaksaan Pilar Utama Jaga Kedaulatan NKRI, Pengamat: Harus Saling Menguatkan

Gangguan Sistem Indodax Dinilai Bisa Masuk Unsur Penggelapan
Ekonomi

Dinilai Melanggar Aturan OJK dan Bappebti, Indodax Bisa Dipidana

Leave Comment

Terkini

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Perkara Pemerasan, JPU Yakin Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bangun Paulus Tudungta

Update Gempa NTT: 71 Orang Meninggal, 398 Ton Bantuan Terdistribusi

Update Gempa NTT: 71 Orang Meninggal, 398 Ton Bantuan Terdistribusi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.