Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Soal Status Pandemi, Presiden Jokowi Utus Menkes Konsultasi dengan Dirjen WHO

by Ridwan Maulana
04/10/2022
Soal Status Pandemi, Presiden Jokowi Utus Menkes Konsultasi dengan Dirjen WHO

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin | SETKAB.GO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp
HARNAS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus perihal status pandemi COVID-19.
“Presiden juga bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan) bisa dilakukan,” kata Budi di Jakarta, Senin (3/10/2022).
Menkes mengingatkan bahwa status pandemi tetap ada di tangan WHO yang berwenang untuk menyatakan kapan bisa dicabut secara resmi karena sifatnya dunia. “Biasanya dia (WHO) akan resmikan kapan dicabut,” katanya.
Presiden Jokowi sempat mengatakan terdapat kemungkinan dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia bakal menyatakan pandemi COVID-19 berakhir. Mengenai rencana pengumuman masyarakat tak lagi diwajibkan menggunakan masker, bergantung pada keputusan Presiden Joko Widodo.
“Pandemi mulai mereda. Mungkin sebentar lagi kita akan nyatakan berakhir,” ujar Presiden Jokowi.
Sejumlah negara di dunia telah menempuh langkah pencabutan berbagai pengetatan protokol kesehatan yang secara tidak langsung menandai beralihnya status pandemi COVID-19 menjadi endemi di wilayah mereka.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan sempat menyatakan bahwa “pandemi telah berakhir” dalam sebuah sesi wawancara Program 60 Minutes pada 18 September 2022.
Di Indonesia, berdasarkan data terakhir Kementerian Kesehatan, Minggu (2/10/2022) terdapat pertambahan 1.322 kasus positif COVID-19 dan secara nasional kasus aktif 17.434.
Penulis: Ibnu Yaman
Editor: Arif Baskoro
Previous Post

Boni Hargens: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Next Post

Cari Aktor Lain Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Konfirmasi Asisten Hakim Agung

Related Posts

Hukum

Penghitungan Sementara KPK, Kerugian Negara Korupsi Penyaluran Bansos Mencapai Rp 200 Miliar

Diduga Mengetahui Duduk Perkara Korupsi Penyaluran Bansos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri
Hukum

Diduga Mengetahui Duduk Perkara Korupsi Penyaluran Bansos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

Hukum

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos di Kemensos

Jaksa Agung Diminta SP3 Kasus Pemanfaatan Lahan Pemprov NTT
Hukum

Jaksa Agung Sebut Koruptor Pertamina Bisa Dihukum Mati

Leave Comment

Terkini

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.