HARNAS.CO.ID – Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) guna mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam. Tim ini dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD dan melibatkan anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.
“Para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu 24 jam ke depan. Tim tersebut akan menyelesaikan tugas mereka mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Sebelum tim diumumkan, pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek. Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik jika telah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Panglima TNI Andika Perkasa juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di tengah masyarakat.
“Di video-video yang beredar, ada juga TNI yang melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI segera meneliti dan mengumumkannya kepada publik,” katanya.
Beberapa keputusan pemerintah tersebut, hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Menteri Kesehatan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial, Panglima TNI, Kapolri, KONI, dan PSSI di Kantor Kemenko Polhukam, Senin pagi.
Penulis: Fadlan Butho
Editor: Ridwan Maulana










