Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Balita Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Jaksel, Polisi: Korban Dianiaya lalu Ditenggelamkan

by Aria Triyudha
02/11/2026
Balita Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Jaksel, Polisi: Korban Dianiaya lalu Ditenggelamkan

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam (kedua dari kiri) didampingi antara lain Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama AKP Tasyuri (kanan), dan Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi saat konferensi pers terkait kasus pembunuhan balita di Mapolres Jaksel, Senin (2/11/2026). (Foto: Harnas.co.id/Aria Triyudha)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Orang tua sepatutnya mengasuh anaknya dengan penuh kasih sayang. Namun, pasangan suami istri (pasutri) berinisial AR (22) dan J (19) justru tega membunuh anak mereka sendiri berinsial SF.

Balita berusia 20 bulan itu dianiaya dan kemudian ditenggelamkan ke ember berisi air di toilet umum kawasan Stasiun Kereta Api (KA) Kebayoran Lama, Jalan Kramat, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Terkait kasus ini, didapati dua pelaku yaitu AR sebagai pelaku berjenis kelamin laki-laki, dan juga J ibu dari korban,” kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Senin (2/11/2026).

Seala menjelaskan, tindakan keji tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan warga soal terjadinya dugaan tindak kekerasan terhadap seorang anak di toilet umum kawasan Stasiun KA Kebayoran Lama pada Sabtu (31/10/2026) malam. Pasalnya, warga mendengar jerit dan tangis dari dalam toilet tersebut.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kebayoran Lama lalu bergerak ke lokasi dan mendapati seorang pria telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Budi Nugroho dibantu warga.

Saat diinterogasi, pria berinisial AR itu lalu mengaku melakukan tindak penganiayaan sebanyak dua kali terhadap SF yang notabene anak tirinya hingga berujung bocah tersebut meninggal.

“(Tindak penganiayaan) dua kali di toilet umum, Sabtu malam pukul 07.00 dan pukul 11.00 malam,” ujar Seala.

Terungkap, AR menenggelamkan korban ke dalam ember berisi air dengan cara mengangkat kakinya ke atas sehingga kepalanya berada di bawah.

Selanjutnya, AR membawa tubuh SF yang sudah tak bernyawa keluar dari toilet. Ia lalu memberitahukan kepada istrinya, J, bahwa SF sudah meninggal. Pasutri ini lalu berniat menguburkannya.

Dengan ditemani sang istri, AF lalu memesan taksi online menuju kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Setibanya di lokasi, AF dan J lalu berjalan hingga sampai di kawasan Jalan Taman Bendungan Jatiluhur 5,  Tanah Abang, Jakpus. Tak lama, mereka lalu menguburkan jenazah putrinya SF di semak-semak di kawasan itu.

“Karena mereka tidak ada biaya untuk menguburkan, jenazah korban dimasukkan kantong kresek dan dikubur ke dalam tanah yang kedalamannya tidak sampai 50 cm,” tutur Seala.

Kini, polisi sudah menahan AR dan J dan menetapkan pasutri ini sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 76c juncto 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 468 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat (KUHP baru) dan/atau Pasal 458 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Iskandarsyah menambahkan, terkait kasus ini, polisi juga menyangkakan Pasal 270 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Gangguan terhadap Pemakaman dan Jenazah.

“Terkait setiap orang yang mengubur, menyembunyikan, membawa,
atau menghilangkan jenazah untuk menyembunyikan kematian atau kelahirannya,” kata Iskandarsyah.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi laporan masyarakat dan kerja cepat Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama dalam menindaklanjuti hal itu.

Scientific Investigation

Menurut Iskandarsyah, Satreskrim Polres Jaksel bersama Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama selanjutnya menggunakan metode scientific investigation dengan melibatkan kedokteran forensik maupun psikologi forensik guna mengungkap kasus ini.

“Karena kami harus bisa membuka, mengungkap apa yang terjadi, apa penyebabnya, menyebabkan si anak ini meninggal dunia. Begitu juga dengan motif, apa yang menyebabkannya,” ujar Iskandarsyah.

Diketahui, dalam konferensi pers ini turut hadir Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Edi Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dr Asri Megaratri Pralebda dan Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Nathanael EJ Sumampouw.

Hasil Autopsi

Asri Megaratri mengungkapkan antara lain, berdasarkan hasil autopsi, pihaknya menemukan beberapa tanda-tanda kekerasan pada daerah wajah, perut, dada, dan keempat anggota gerak. Baik itu akibat tindak kekerasan baru maupun lama.

Dari hasil autopsi juga kami menemukan hal yang sejalan pada saat pemeriksaan luar, yaitu tanda-tanda kekerasan atau cedera pada organ-organ tubuh bagian dalam.

“Hasil pasti masih kami dalami dengan pemeriksaan laboratorium, antara lain dengan pemeriksaan histopatologi forensik yang nanti dilakukan nanti di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan kami juga telah menyediakan beberapa sampel untuk pemeriksaan toksikologi forensik untuk dibawa ke Puslabfor Polri oleh penyidik apabila dibutuhkan. Untuk sebab kematian kami masih dalami lebih lanjut,” katanya menerangkan.

Sementara, Ketua Umum Apsifor Nathanael EJ Sumampouw mengatakan, pihaknya secara umum sudah memulai pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka yaitu AR dan J. Hasilnya, pemeriksaan dapat terus dilanjutkan.

“Karena ada kesediaan dan juga ada kecakapan untuk kemudian berkomunikasi, memberikan keterangan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dan lain sebagainya,” katanya.

Pasutri AR dan J, ujar Nathanael menambahkan, juga akan ditanyakan mengenai anak mereka, SF semasa hidup

“Kami dalami bagaimana situasi kerentanan anak dalam kehidupannya, terutama di periode terakhir kehidupan, ada indikasi memang anak hidup dalam situasi yang rentan, yang terartinya tumbuh kembang anak menjadi kurang optimal. Ini menjadi perhatian dan catatan kita bersama,” ujar Nathanael.

Previous Post

Peringatan Maulid Nabi dan Idul Khotmi Ke-234, Panitia Apresiasi Dukungan Warga dan Pengguna Jalan

Related Posts

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi
Nusantara

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug
Nusantara

Belum Jual Hasil Curian, Pengangguran Keburu Diciduk Polisi Usai Gasak Motor Satpam di Simprug

Satpol PP Tangkap Basah Warung Kelontong-Pedagang Jamu di Kebayoran Lama Jual Miras Ilegal, Langsung Disita
Nusantara

Satpol PP Tangkap Basah Warung Kelontong-Pedagang Jamu di Kebayoran Lama Jual Miras Ilegal, Langsung Disita

Akhir Pelarian Buronan Pembunuhan Asal Portugal, Diringkus Imigrasi Usai 10 Bulan Berkeliaran di Indonesia
Nusantara

Akhir Pelarian Buronan Pembunuhan Asal Portugal, Diringkus Imigrasi Usai 10 Bulan Berkeliaran di Indonesia

Leave Comment

Terkini

Balita Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Jaksel, Polisi: Korban Dianiaya lalu Ditenggelamkan

Balita Dibunuh Ayah Tiri dan Ibu Kandung di Jaksel, Polisi: Korban Dianiaya lalu Ditenggelamkan

Peringatan Maulid Nabi dan Idul Khotmi Ke-234, Panitia Apresiasi Dukungan Warga dan Pengguna Jalan

Peringatan Maulid Nabi dan Idul Khotmi Ke-234, Panitia Apresiasi Dukungan Warga dan Pengguna Jalan

Baznas DKI Lindungi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya, Buka Rumah Sehat hingga Distribusi APD

Baznas DKI Lindungi Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya, Buka Rumah Sehat hingga Distribusi APD

Kenali Begomovirus yang Mengincar Produksi Sayuran, Miliki Karakteristik Gejala Beragam

Kenali Begomovirus yang Mengincar Produksi Sayuran, Miliki Karakteristik Gejala Beragam

Pengembangan DJKA Kemenhub, KPK Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Kereta Sumsel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.