Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE)

by Fadlan Butho
23/09/2026
KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Untuk itu penyidik kembali menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di wilayah Bogor, Jawa Barat, Senin, (21/9/2026). Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian yang dipimpin Nusron Wahid. Apakah Summarecon bakal jadi tersangka korporasi?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti yang ditemukan diduga berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari pihak swasta kepada oknum di lingkungan ATR/BPN, khususnya Kantor Wilayah Bogor.

“Dalam penggeledahan hari ini, tim mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen dan BBE. Barbuk-barbuk tersebut diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN, khususnya untuk kantor wilayah Bogor,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Penyidik akan melakukan telaah dan analisis untuk melihat keterkaitan barang bukti dengan perkara yang sedang ditangani.

“Barang bukti-barang bukti ini tentu nanti dibawa oleh penyidik ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan telaah lebih lanjut, dianalisis dan diekstrak guna membantu dalam mengungkap bagaimana konstruksi utuh dari perkara,” ujar Budi.

Geledah PT Summarecon Agung Tbk Jakarta

Penggeledahan di Bogor bukan yang pertama dilakukan KPK terhadap perusahaan tersebut. Pada Jumat, 18 September 2026, penyidik juga menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berkaitan dengan perkara.

PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA)

Penyidik juga mengamankan dokumen keuangan PT Summarecon serta dokumen yang berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA).

Selain itu, KPK menyita barang bukti elektronik yang berkaitan dengan pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor.

Dalam perkara ini, KPK mengusut dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Delapan Tersangka

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan mutasi-promosi jabatan serta pelayanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Kemudian, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Fahlevi. Empat tersangka lainnya yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Sita Total Rp106,3 Miliar

Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita uang dengan nilai total Rp106,3 miliar. Uang itu ditemukan dalam 20 koper, kardus, dan boks.

Penggeledahan di kantor Summarecon Bogor menjadi bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk menelusuri aliran pemberian serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan HGB dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.

Previous Post

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Next Post

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Related Posts

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid
Hukum

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Hukum

KPK Terus Kembangkan Kasus Rorotan, COO PT Nusa Kirana David Gamal dan 8 Saksi Lainnya Diperiksa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Leave Comment

Terkini

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

KPK Terus Kembangkan Kasus Rorotan, COO PT Nusa Kirana David Gamal dan 8 Saksi Lainnya Diperiksa

Jasad ABK Arupadhatu Ditemukan di Bengkulu, PFI Desak Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Dibuka Lagi

Jasad ABK Arupadhatu Ditemukan di Bengkulu, PFI Desak Pencarian Jurnalis dan Kru Kapal Dibuka Lagi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.