HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) terbaru yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Uang yang diamankan terdiri dari rupiah dan valuta asing (valas). Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus, hingga koper.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, jumlah koper yang diamankan mencapai sekitar 20 koper. Sementara nominal uang yang disita masih dalam proses penghitungan.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Budi belum merinci jumlah uang dalam rupiah maupun valas yang diamankan. KPK masih melakukan penghitungan untuk memastikan total nominal barang bukti tersebut.
Barang bukti uang tunai itu menjadi salah satu temuan dalam OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak. Sebelumnya, KPK menyebut tim mengamankan 17 orang dalam operasi tersebut.
Mereka di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta sejumlah pihak lainnya.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di sejumlah wilayah dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya.
KPK Ekspose Perkara
KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun kronologi OTT. Budi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Menurut dia, KPK akan menggelar ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya,” ujar Budi.
Hasil ekspose tersebut nantinya akan menentukan perkembangan status hukum para pihak sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang tengah diusut KPK.
KPK Tangkap Fahd Arafiq
KPK sebelumnya mengungkap sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT terbaru. Salah satu yang diamankan yakni politikus Partai Golkar Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq.
“Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan,” ucap Budi saat dimintai konfirmasi.
Selain Fahd, penyidik lembaga antirasuah juga mengamankan anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
Salah seorang anak buah Nusron Wahid tersebut yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) , Lampri.










