Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

by Aria Triyudha
21/08/2026
Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Wamendagri Akhmad Wiyagus. (Foto: Dok Kemendagri)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya komitmen integritas dari seluruh kepala daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Komitmen itu perlu diimbangi dengan kemauan para pimpinan daerah untuk terus mempelajari regulasi pengelolaan keuangan negara.

Pasalnya, Wiyagus menyoroti banyaknya kepala daerah yang berasal dari beragam latar belakang, seperti politisi maupun pengusaha, yang belum terbiasa dengan ketentuan mengenai tata kelola keuangan publik. Menurut dia, pemahaman terhadap aturan hukum menjadi pelindungan utama bagi pimpinan daerah.

“Jadi belajar, belajar, dan belajar karena semua risiko ada di kepala daerah ya,” kata Wiyagus pada Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Semarang, Jawa Tengah dikutip Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hadir bukan sekadar untuk menghukum, melainkan menjalankan fungsi pembinaan agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) dapat berjalan sesuai koridor hukum. Pembinaan ini krusial untuk membentuk pimpinan yang berintegritas, adaptif, dan kolaboratif, sehingga tidak tergoda melakukan tindakan koruptif.

Upaya penguatan tata kelola tersebut, lanjut Wiyagus, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita ke-7 yang memprioritaskan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Rakor ini merupakan pelaksanaan klaster ketiga dari sepuluh rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi yang dirancang Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Terakhir, Wiyagus menekankan, perbaikan sistem tata kelola pemerintahan melibatkan empat dimensi utama, yakni kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta integritas. Ia meminta seluruh pimpinan dan aparatur daerah mencermati titik rawan dalam siklus pemerintahan serta melakukan perubahan paradigma pada tingkat individu.

“Mudah-mudahan setelah kegiatan ini tidak ada lagilah kepala daerah yang berkaitan dengan masalah hukum ya,” ucap Wiyagus menambahkan.

 

Previous Post

Peran ‘Bos’ Maktour Fuad Hasan Masyhur Terbongkar di Sidang, KPK Berani Tetapkan Tersangka?

Next Post

KPK Tangkap 14 Orang di Purwokerto, Salah Satunya Rektor UnSoed

Related Posts

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan
Nusantara

Kepala Daerah Dipandang sebagai Petarung di Tengah Lima Tantangan

Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK
Hukum

Geledah Kantor Imigrasi, KPK Sita Bukti Dokumen dan 8.500 Dolar Singapura

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.