Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

by Aria Triyudha
20/08/2026
Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kasi Humas Polres Jaksel AKP Joko Adi Wibowo. (Foto: Tangkapan layar video)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan artis Ruben Onsu sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo, Ruben Onsu dilaporkan oleh seseorang berinisial P.

“Terkait penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya inisial P, korbannya adalah inisial DM, sementara sebagai terlapor adalah inisial RSO (Ruben Onsu),” kata Joko kepada awak media di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (20/8/2026).

Terungkap, laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025.

Joko menyebut, kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Hal ini diputuskan usai penyidik Polres Metro Jaksel memeriksa enam orang saksi termasuk ahli.

“Beberapa hari lalu juga telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara itu peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” ujar Joko.

Sementara, soal besaran kerugian menyangkut kasus yang menjerat Ruben Onsu sebagai tersangka itu, Joko masih enggan membeberkannya.

“Jadi laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan, Rekan-rekan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” katanya.

Lebih lanjut, Joko memastikan, Polres Metro Jaksel segera melayangkan surat panggilan terhadap Ruben Onsu untuk diperiksa sebagai tersangka.

“Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemeriksaan,” kata Joko menambahkan.

Previous Post

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan

Next Post

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Related Posts

Fenomena Tersangka Ajukan Praperadilan Berulang Disorot, Peradi Bersatu: MA Perlu Terbitkan Aturan Pembatasan
Hukum

Fenomena Tersangka Ajukan Praperadilan Berulang Disorot, Peradi Bersatu: MA Perlu Terbitkan Aturan Pembatasan

Bermodus Bisnis Laundry Autopilot, Pihak Juragan Kucek Bawa Kabur Uang Garmina Ratusan Juta
Nusantara

Bermodus Bisnis Laundry Autopilot, Pihak Juragan Kucek Bawa Kabur Uang Garmina Ratusan Juta

Rampung Diperiksa KPK, Begini Respons Yaqut
Hukum

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri
Hukum

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri

Leave Comment

Terkini

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Sisir Wilayah Terdampak Gempa NTT, BNPB Distribusikan Bantuan ke Kecamatan Kuwus Manggarai Barat

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Polisi Tetapkan Ruben Onsu Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan

Semarak HUT RI di Pemkot Jaksel, Puluhan PJLP Ikuti Berbagai Lomba Demi Pererat Kebersamaan

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Perkara Pemerasan, JPU Yakin Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bangun Paulus Tudungta

Update Gempa NTT: 71 Orang Meninggal, 398 Ton Bantuan Terdistribusi

Update Gempa NTT: 71 Orang Meninggal, 398 Ton Bantuan Terdistribusi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.