Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Geledah Kantor Imigrasi, KPK Sita Bukti Dokumen dan 8.500 Dolar Singapura

by Ridwan Maulana
05/08/2026
Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tim penyidik KPK menyisir Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Lewat upaya penggeledahan, komisi antirasuah menyita barang bukti dokumen, elektronik, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan 2024-2026 Silmy Karim.

“Penyidik mengamankan uang tunai dalam mata uang asing senilai 8.500 dolar Singapura,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Barang bukti tersebut akan dianalisis atau didalami lebih lanjut terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Tujuannya untuk memperkuat pembuktian, mengurai konstruksi perkara secara utuh, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.

Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA pada 2-3 Juni 2026. Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain Silmy Karim, KPK menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka. Tersangka lainnya yakni Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Selain itu Kepala Subdirektorat Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Benardiansyah. Para tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp 145,5 miliar dari praktik tersebut selama 2022-2026.

Previous Post

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

Next Post

Modus Perdagangan Orang Berkedok Wisata Terbongkar, DPR: Strategi Pencegahan TPPO Perlu Diperbarui

Related Posts

Usai Diperiksa KPK, Nusron Diam Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Summarecon
Hukum

Usai Diperiksa KPK, Nusron Diam Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Summarecon

Diperiksa Kasus Suap Summarecon, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK
Hukum

Diperiksa Kasus Suap Summarecon, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

Hukum

Pengembangan DJKA Kemenhub, KPK Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Kereta Sumsel

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus
Hukum

Terbitkan Sprindik Baru Kasus Bea Cukai, KPK Geledah Kantor Djarum di Kudus

Leave Comment

Terkini

Jadi Empat Jenderal, Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

Jadi Empat Jenderal, Slamet Uliandi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden

Pemda Diingatkan Tak Kendur Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bima Arya: Waspadai Strategi Industri Tembakau

Pemda Diingatkan Tak Kendur Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Bima Arya: Waspadai Strategi Industri Tembakau

Soal Transfer Rp30 Juta dan Ancaman Laporan Polisi, JPU Cecar Terdakwa Bangun Paulus

Soal Transfer Rp30 Juta dan Ancaman Laporan Polisi, JPU Cecar Terdakwa Bangun Paulus

Usai Diperiksa KPK, Nusron Diam Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Summarecon

Usai Diperiksa KPK, Nusron Diam Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Summarecon

Diperiksa Kasus Suap Summarecon, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

Diperiksa Kasus Suap Summarecon, Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • KPK Berharap Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berkembang

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.