HARNAS.CO.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amien Sunaryadi mengkritisi kabar penarikan personel pengamanan TNI dari mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut dia, apabila penarikan prajurit TNI yang selama ini mengawal Febrie dilakukan maka hal tersebut merupakan langkah yang keliru. Pengamanan terhadap Febrie yang sebelumnya dari unsur TNI harus tetap melekat.
Sebab, berdasarkan pemetaannya atas perkara ini, Febrie disebut memiliki informasi bahwa emas batangan yang disita bukan miliknya sendiri, melainkan terkait pihak lain dengan aktivitas tertentu. Sehingga keselamatannya sangat penting untuk mengurai perkara menjadi terang.
“Dia kan mengatakan emas ini ada yang punya, ada kegiatannya,” ujar Amien dalam diskusi ‘Pemberantasan Korupsi di Persimpangan Jalan: Mampukah Hukum Jangkau Aparat Penegak Hukum?’ di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Amien menjelaskan, keselamatan Febrie beserta keluarganya menjadi kunci agar penyidikan dapat terus dikembangkan hingga menjangkau pihak-pihak lain yang diduga terlibat di baliknya.
Ia mengingatkan, jika sampai skenario terburuk terjadi pada Febrie dan keluarganya, proses pengungkapan kasus berisiko terhenti.
“Kalau Febrie, istrinya, dan anak-anaknya dibunuh, terus tidak ada lagi yang bisa dilanjutkan. Jadi operasi surveillance dan intelijen itu kaitannya ke situ,” ujarnya.
Ia menyebut pihak yang disebut-sebut sebagai pemilik sesungguhnya dari emas tersebut kemungkinan memiliki pengaruh yang lebih besar dibanding Febrie sendiri, sehingga pengamanan terhadapnya menjadi krusial.
Hanya saja, Amien mengaku belum mengetahui secara pasti institusi mana yang seharusnya bertanggung jawab mengambil peran perlindungan tersebut.
“Harus dilindungi, cuman saya tidak tahu yang harus melindungi siapa,” katanya.
Dalam kesempatan itu Amien mengungkapkan pengalamannya saat menjadi komisioner KPK. Dia mengatakan bahwa operasi surveillance dan intelijen terhadap pihak-pihak yang terkait kasus dugaan korupsi harus terus berjalan.
Tim intelijen dan surveillance, lanjut dia, biasanya sudah bergerak lebih dulu memantau pergerakan pihak-pihak terkait sebelum keputusan resmi diambil pimpinan lembaga.
“Tim surveillance saya, tim intelijen saya sudah jalan duluan, jadi tau pergerakan ini, mau ngumpetin barang yang lain kemana, mau mem-briefing saksi yang lain,” katanya membeberkan.
Amien menegaskan, operasi semacam itu penting terus dilakukan agar aparat tidak kehilangan jejak pergerakan pihak-pihak yang berpotensi menghilangkan barang bukti atau memengaruhi keterangan saksi.









