Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Bola Panas Tiga Kasus Korupsi Besar, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

by Aria Triyudha
11/07/2026
Bola Panas Tiga Kasus Korupsi Besar, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Febrie Adriansyah saat masih menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Febrie Adriansyah mengundurkan dari dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas seiring proses penegakan hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

“Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.

Kejagung, ucap Anang, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Diketahui, sosok Febrie Adriansyah beberapa hari terakhir terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi tatakelola batu bara pemicu blackout, dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel).

Terkait penanganan kasus itu, Polri sudah menggeledah 12 lokasi di beberapa tempat. Lokasi ini antara lain kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan serta rumah mewah di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Dari beberapa lokasi yang digeledah penggeledahan tersebut, polisi menyita uang dalam bentuk mata uang Rupiah dan mata uang asing dengan jumlah fantastis serta puluhan kilogram emas.

Febrie Adriansyah sendiri saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jumat (10/7/2026) siang antara lain membantah kabar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.

“Hingga saat ini (Jumat siang) saya masih (Jampidsus), menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie.

Lebih lanjut, dia menghormati langkah pengusutan yang tengah dilakukan Polri atas tiga kasus dugaan korupsi besar.

Namun, Febrie membantah kabar yang menyebut-nyebut dirinya terkait dengan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang sedang diusut Polri tersebut. Bantahan itu juga meliputi dugaan tentang keterkaitan dengan bisnis di kafe di kawasan Cipete.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.

Meski begitu, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jabar yang digeledah, merupakan miliknya.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Terkait temuan uang di rumah itu ketika dilakukan penggeledahan oleh polisi, Febrie pun mengaku duit tersebut ada pemiliknya. Kendati ia tak mengungkapkan gamblang siapa pemilik uang dalam jumlah tersebut.

“Bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” kata Febrie.

 

 

Previous Post

Kenneth DPRD DKI Apresiasi Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling: Jakarta Kota Ramah Satwa Perlahan Terwujud

Next Post

Kejagung Hormati Keputusan Febrie Adriansyah

Related Posts

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie
Hukum

Negara Rugi 2 Triliun, Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan
Hukum

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU
Hukum

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Leave Comment

Terkini

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Wali Kota Jakarta Barat Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.