Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Bola Panas Tiga Kasus Korupsi Besar, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

by Aria Triyudha
11/07/2026
Bola Panas Tiga Kasus Korupsi Besar, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Febrie Adriansyah saat masih menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Febrie Adriansyah mengundurkan dari dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas seiring proses penegakan hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.

“Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.

Kejagung, ucap Anang, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Diketahui, sosok Febrie Adriansyah beberapa hari terakhir terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi tatakelola batu bara pemicu blackout, dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel).

Terkait penanganan kasus itu, Polri sudah menggeledah 12 lokasi di beberapa tempat. Lokasi ini antara lain kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan serta rumah mewah di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Dari beberapa lokasi yang digeledah penggeledahan tersebut, polisi menyita uang dalam bentuk mata uang Rupiah dan mata uang asing dengan jumlah fantastis serta puluhan kilogram emas.

Febrie Adriansyah sendiri saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jumat (10/7/2026) siang antara lain membantah kabar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.

“Hingga saat ini (Jumat siang) saya masih (Jampidsus), menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie.

Lebih lanjut, dia menghormati langkah pengusutan yang tengah dilakukan Polri atas tiga kasus dugaan korupsi besar.

Namun, Febrie membantah kabar yang menyebut-nyebut dirinya terkait dengan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang sedang diusut Polri tersebut. Bantahan itu juga meliputi dugaan tentang keterkaitan dengan bisnis di kafe di kawasan Cipete.

“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.

Meski begitu, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jabar yang digeledah, merupakan miliknya.

“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Terkait temuan uang di rumah itu ketika dilakukan penggeledahan oleh polisi, Febrie pun mengaku duit tersebut ada pemiliknya. Kendati ia tak mengungkapkan gamblang siapa pemilik uang dalam jumlah tersebut.

“Bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” kata Febrie.

 

 

Previous Post

Kenneth DPRD DKI Apresiasi Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling: Jakarta Kota Ramah Satwa Perlahan Terwujud

Next Post

Kejagung Hormati Keputusan Febrie Adriansyah

Related Posts

Kejagung Hormati Keputusan Febrie Adriansyah
Hukum

Kejagung Hormati Keputusan Febrie Adriansyah

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel
Hukum

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat
Nusantara

Minta Militer tak Lindungi Jampidsus, GPM-AK: TNI Milik Rakyat

Bareskrim Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng
Hukum

Kortas Tipikor Polri Geledah Kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jaksel

Leave Comment

Terkini

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Kejagung Hormati Keputusan Febrie Adriansyah

Kejagung Hormati Keputusan Febrie Adriansyah

Bola Panas Tiga Kasus Korupsi Besar, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Bola Panas Tiga Kasus Korupsi Besar, Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Kenneth DPRD DKI Apresiasi Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling: Jakarta Kota Ramah Satwa Perlahan Terwujud

Kenneth DPRD DKI Apresiasi Layanan Mobil Klinik Hewan Keliling: Jakarta Kota Ramah Satwa Perlahan Terwujud

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Geledah 12 Lokasi, Polisi Segera Umumkan Tersangka Korupsi Batu Bara, Asabri hingga Krakatau Steel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.