HARNAS.CO.ID – Febrie Adriansyah mengundurkan dari dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu terungkap dari pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).
“Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang.
Dia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas seiring proses penegakan hukum yang sedang dilakukan penyidik Polri.
“Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan normal dan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang.
Kejagung, ucap Anang, mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
Diketahui, sosok Febrie Adriansyah beberapa hari terakhir terseret dalam tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya.
Tiga kasus tersebut adalah dugaan korupsi tatakelola batu bara pemicu blackout, dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, serta dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha Krakatau Steel).
Terkait penanganan kasus itu, Polri sudah menggeledah 12 lokasi di beberapa tempat. Lokasi ini antara lain kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan serta rumah mewah di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Dari beberapa lokasi yang digeledah penggeledahan tersebut, polisi menyita uang dalam bentuk mata uang Rupiah dan mata uang asing dengan jumlah fantastis serta puluhan kilogram emas.
Febrie Adriansyah sendiri saat konferensi pers di Gedung Kejagung, Jumat (10/7/2026) siang antara lain membantah kabar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung.
“Hingga saat ini (Jumat siang) saya masih (Jampidsus), menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie.
Lebih lanjut, dia menghormati langkah pengusutan yang tengah dilakukan Polri atas tiga kasus dugaan korupsi besar.
Namun, Febrie membantah kabar yang menyebut-nyebut dirinya terkait dengan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang sedang diusut Polri tersebut. Bantahan itu juga meliputi dugaan tentang keterkaitan dengan bisnis di kafe di kawasan Cipete.
“Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.
Meski begitu, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jabar yang digeledah, merupakan miliknya.
“Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama, bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.
Terkait temuan uang di rumah itu ketika dilakukan penggeledahan oleh polisi, Febrie pun mengaku duit tersebut ada pemiliknya. Kendati ia tak mengungkapkan gamblang siapa pemilik uang dalam jumlah tersebut.
“Bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek,” kata Febrie.










