HARNAS.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Sukoharjo Etik Suryani lewat operasi tangkap tangan (OTT). Tiba di Jakarta, Bupati Sukoharjo langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Antirasuah, Jumat (10/7/2026).
Pascadiamankan, Bupati Sukoharjo, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, sempat menjalani pemeriksaan di Surakarta, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap KPK ini, sedikitnya lima orang yang ditangkap, salah satunya yakni Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
“Para pihak (yang diamankan) awal dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta,” kata Budi.
Komisi Antirasuah memiliki kewenangan waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Informasi dihimpun OTT ini berkaitan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Sukoharjo kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.









