HARNAS.CO.ID – Parkir liar di wilayah. Jakarta Selatan (Jaksel) kembali ditindak. Kali ini, penindakan menyasar kawasan depan Mal Dharmawangsa, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (7/7/2026),
Hasilnya, ada 14 sepeda motor yang diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jaksel di kawasan tersebut.
Menurut Kepala Sudinhub Jaksel Bernad Octavianus Pasaribu, operasi penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum yang kerap terganggu akibat parkir liar.
“Operasi ini untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas dan memberikan hak bagi pengguna fasilitas umum, khususnya pejalan kaki,” kata Bernad.
Dia menjelaskan, penindakan dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada para pemilik kendaraan sebelum melakukan penindakan.
Diketahui, parkir liar di lokasi tersebut terus berulang.
Operasi tersebut turut melibatkan personel gabungan dari Sudinhub Jakarta Selatan, Satpol PP, serta unsur TNI dan Polri.
Selanjutnya, sebanyak 14 sepeda motor yang parkir di lokasi terlarang langsung diangkut ke Kantor Sudinhub Jaksel.
Bernas memastikan, operasi penindakan parkir liar terus digelar secara rutin di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi rawan parkir liar.
Ia beharap, operasi yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar memarkir kendaraan sesuai aturan, terutama di kawasan yang telah dipasang rambu larangan parkir maupun berhenti.
“Operasi angkut jaring akan terus kami intensifkan di lokasi-lokasi yang rawan parkir liar. Kami berharap pengguna kendaraan juga semakin tertib dalam memarkir kendaraannya,” kata Bernad.
Bernad memastikan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap kendaraan yang masih membandel dan parkir di tempat yang dilarang.
“Yang masih kedapatan parkir bukan pada tempatnya akan langsung kami angkut, khususnya kendaraan roda dua,” ujar Bernad.








