Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

by Aria Triyudha
25/06/2026
Gelar Razia, Sudinhub Jaksel Angkut dan Cabut Pentil Kendaraan Parkir Liar di Senopati-Gunawarman

Petugas mengangkut sepeda motor yang terbukti parkir tak sesuai peraturan di kawasan Senopati dan Gunawarman, Jaksel, Kamis (25/6/2026). (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6/2026) sore ditertibkan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel). Penertiban ini turut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Kecamatan Kebayoran Baru.

Kepala Sudinhub Jaksel Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun badan jalan sehingga mengganggu ketertiban kawasan dan hak pejalan kaki.

“Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan mengganggu fungsi jalan maupun trotoar,” kata Bernad.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 26 kendaraan terkena penertiban parkir liar yang dilakukan Sudinhub Jaksel. Rinciannya, petugas menderek satu unit mobil dan mengangkut delapan unit sepeda motor.

Selain itu, Operasi Cabut Pentil (OCP) dilakukan terhadap 17 sepeda motor.

Petugas juga menertibkan satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di lokasi.

Bernad menjelaskan, sebelum dilakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan dan pelaku usaha di sepanjang ruas jalan tersebut agar tidak menggunakan trotoar maupun badan jalan sebagai lokasi parkir.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan,” ujar Bernad.

Ia menambahkan, penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Jaksel, baik di kawasan permukiman, pusat kuliner, maupun kawasan usaha.

Sudinhub Jaksel, kata Bernad menambahkan, masyarakat sepatutnya mematuhi peraturan dengan tidak memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir kendaraan.

“Upaya menjaga ketertiban ruang jalan membutuhkan dukungan bersama agar mobilitas warga tetap lancar dan hak pejalan kaki tetap terlindungi,” ujar Bernad.

 

Previous Post

Pledoi Riefky Sungkar Beberkan Niat Jahat Pelapor Ingin Kuasai Harta Ayahnya

Next Post

Cerita Kivha Iskak-Sintya Marisca Ngedate Demi Bangun Chemistry di Film CLBK

Related Posts

Pemkot Jaksel Kerja Bakti Antisipasi Banjir Musim Hujan, Terjunkan Ekskavator Amfibi-Spider Keruk Saluran Alfa Indah
Nusantara

Pemkot Jaksel Kerja Bakti Antisipasi Banjir Musim Hujan, Terjunkan Ekskavator Amfibi-Spider Keruk Saluran Alfa Indah

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi
Nusantara

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah
Nusantara

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Bina Marga: Langsung Dibongkar, Kerugian Miliaran Rupiah

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas
Nusantara

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Leave Comment

Terkini

Bank BUMN Digugat ke Pengadilan Buntut Dugaan Penarikan Fasilitas Kredit Ratusan Miliar di Medan

Bank BUMN Digugat ke Pengadilan Buntut Dugaan Penarikan Fasilitas Kredit Ratusan Miliar di Medan

Cerita dari Pasar Rawa Bening: Nani Satini Raup Cuap Lewat Aksesori Mutiara, Jadi Favorit Ibu-ibu

Cerita dari Pasar Rawa Bening: Nani Satini Raup Cuap Lewat Aksesori Mutiara, Jadi Favorit Ibu-ibu

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Disebut Memperkaya Diri US$ 271.500, Yaqut: Itu Asumsi yang Terima Uang Orang Lain, Saya yang Didakwa

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Kantongi Bukti, Yaqut Jelaskan Pembagian Kuota Haji Tambahan yang Didorong DPR

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.