HARNAS.CO.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) pagi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry tak menepis soal penggeledahan penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejagung.
“Benar ada penggeledahan di kantor BGN oleh tim penyidik pidana khusus Kejagung,” kata Jeffry dalam pesan singkatnya.
Meski demikian, ia.masih belum bisa memberikan informasi lebih rinci mengenai penggeledahan tersebut. “Nanti resminya akan kita rilis,” ujar Jeffry menambahkan.
Berdasarkan informasi di lingkungan Kejagung, eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sudah dijemput paksa jaksa penyidik.
Ia dijemput bersama dua mantan wakilnya Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Dikabarkan juga ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi seperti dikutip laman Sekretariat Negara melalui keterangan pers di Ruang Sidang Kabinet, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).










