HARNAS.CO.ID – Prosesi penyembelihan hewan kurban bagian dari rangkaian ibadah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah berlangsung di halaman Masjid Darul Jannah, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (28/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jaksel, Muhammad Anwar berkesempatan menyembelih langsung hewan kurban pemberian Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Diketahui, Anwar menyembelih sapi jenis limosin dengan bobot mencapai 1,1 ton itu menggunakan golok andalan jenis Sorenan Betawi yang telah disiapkan panitia.
Sapi tersebut berhasil disembelih usai direbahkan menggunakan alat bantu oleh petugas.
“Sapi terakhir dipotong itu pemberian RI 1 dan yang memotong kebetulan saya sendiri. Memang afdalnya, seperti yang sudah disampaikan, apabila berkurban sebaiknya yang memotong adalah yang bersangkutan langsung. Semoga Bapak Presiden sehat, panjang umur, dan berkah bagi kami yang melaksanakannya,” kata Anwar usai menyembelih sapi kurban.
Dia menjelaskan, sebanyak 31 ekor sapi san 60 ekor kambing disembelih dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan Pemerintah Kota Jaksel kali ini.
Lebih lanjut, Anwar menyebut, proses pemotongan hingga penyaluran daging kurban dilakukan secara higienis dan memperhatikan aspek lingkungan. Daging kurban dikemas menggunakan bongsang, sementara limbah seperti darah dan jeroan langsung dikubur untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Anwar mengungkapkan, pihaknya menyiapkan sebanyak 2.500 paket daging kurban yang akan dibagikan kepada mustahik, PJLP, serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jaksel.
“Terkait dagingnya, jika ada terindikasi negatif, maka akan kami periksa dulu untuk memastikan dagingnya sehat dan bisa dibagikan. Jangan sampai niat baik kita berkurban, justru kami berikan daging yang tidak sehat sehingga berdampak pada penyakit bagi keluarga mereka,” ujar Anwar.
Tata cara pemotongan hewan kurban yang diterapkan di Kantor Wali Kota Jaksel diharapkan dapat terus dijalankan dan menjadi contoh bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan limbah agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Kalau kami larang total, saya kira ini adalah tradisi ya, susah. Artinya, kebiasaan baik ini kita bungkus dengan hal yang baik juga, kebiasaan yang lebih baik lagi. Bagaimana meningkatkan kualitas pemotongannya, baik dagingnya maupun pengelolaan limbahnya,” kata Anwar.
Adapun Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jaksel, Ridho Sosro menjelaskan, hasil pemeriksaan hewan kurban baik antemortem maupun postmortem di lokasi pemotongan hanya menemukan sekitar 1,5 bagian hati sapi yang harus diafkir karena terindikasi cacing hati atau fasciola hepatica.
“Jadi, kita periksa hewan kurban itu dari mereka masih hidup, terkait fisik dan lainnya. Kemudian, saat mati, kami periksa organnya, mulai dari hati, paru dan lainnya. Kami pastikan ini layak semuanya untuk dikonsumsi,” ujar Ridho.










