Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Rhenald Kasali Ungkap Keuntungan Pemerintah Punya Terminal BBM

by Fadlan Butho
04/02/2026
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Guru besar ilmu manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Rhenald Kasali mengingatkan agar definisi kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tidak bisa disederhanakan dengan kerugian perusahaan.

Hal itu disampaikan Rhenald saat dihadirkan sebagai ahli dalam persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Mulanya, kuasa hukum Kerry Riza, Patra M Zein meminta pandangan Rhenald mengenai bisnis penyewaan terminal BBM milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) oleh PT Pertamina (Persero). Patra menyoroti dakwaan jaksa yang menyebut angka kerugian negara Rp 2,9 triliun muncul akibat penyewaan terminal BBM yang tidak dibutuhkan.

“Rp 2,9 triliun dibilang merugikan akibat penyewaan karena tidak dibutuhkan. Tapi saya nggak nanya ke situ. Yang saya tanya, Prof, berdasarkan keahlian Prof ini, ya, untung atau marginnya punya tangki ini wah atau gimana, Prof?” tanya Patra kepada Rhenald.

Rhenald menjelaskan bisnis penyimpanan dan distribusi energi merupakan usaha berkapasitas besar dengan margin tipis, tetapi berisiko tinggi.

“Itu sudah hukum alam. Siapa pun yang cari volume, marginnya tipis. Risikonya besar,” kata Rhenald.

Ia kemudian menekankan pentingnya memahami mekanisme bisnis secara menyeluruh sebelum menilai untung-rugi suatu kebijakan atau proyek infrastruktur energi.

Rhenald pun mengingatkan agat semua pihak agar berhati-hati menggunakan istilah kerugian negara dalam perkara yang berkaitan dengan aktivitas bisnis. Menurutnya, kerugian negara seharusnya dinilai menggunakan ekonomi makro, bukan ekonomi mikro.

“Saya sering komplain ya, kerugian negara jangan direduksi menjadi kerugian perusahaan. Karena kalau kerugian negara itu, kita mengukurnya pakai ekonomi makro. Begitu. Kalau ekonomi mikro, lain lagi,” jelasnya.

“Jadi oleh karena itu, ketika kita melihat satu kerugian, itu kita harus hati-hati. Karena benarkah semuanya kerugian?” tambahnya.

Menurut Rhenald, sebuah langkah bisnis perusahaan seperti penyewaan terminal BBM atau infrastruktur energi harus dilihat dari dampak efisiensi jangka panjangnya bagi negara.

Ia mencontohkan langkah pemerintah saat ini yang mulai mendatangkan 1 juta barel minyak mentah hasil produksi Pertamina di Aljazair. Dikatakan, langkah Pertamina ini untuk menghindari ketergantungan pada pengecer di Singapura.

“Kita ini sekarang sedang menghindari ketergantungan dari negara-negara pengecer. Karena beli dari pengecer itu mahal, begitu,” jelasnya

Dia mengatakan dengan memiliki terminal BBM berkapasitas besar dan dermaga (jetty) yang panjang, Indonesia bisa memangkas biaya secara signifikan.

“Kalau kita punya terminal di sini, dan harus punya terminal dengan kapasitas tertentu, daya timbunnya besar, maka kita bisa mendapatkan keuntungan 2 sampai 3 dolar per barel. Hitung saja saudara, satu tahun dapat berapa keuntungannya, karena kita menggunakan terminal yang besar, karena kita mempunyai terminal yang besar,” kata Rhenald.

Lebih lanjut, Rhenald juga menekankan infrastruktur pelabuhan dan terminal menjadi kunci efisiensi dalam industri energi nasional, terutama bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan.

“Indonesia ini kan the largest archipelago in the world dan tentu ini memerlukan armada laut yang kuat,” katanya.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh aspek, mulai dari biaya sewa terminal, pengeluaran operasional, hingga pendapatan, harus dihitung secara menyeluruh sebelum menyimpulkan adanya kerugian.

“Jadi jangan selalu dilihat kerugian dari ruginya yang mana. Itu semua harus kita hitung. Rugi gini, rugi itu, terus kemudian pendapatannya masuk gimana,” katanya.

Previous Post

LEBAH Laporkan Dugaan Korupsi Pengembalian Saham BJBR dalam Kasus Jiwasraya

Next Post

Jalin Kemitraan Strategis, Indonesia-Slowakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Related Posts

Berangkat ke Papua, KPK tak Jemput Paksa Lukas Enembe
Hukum

Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Auditor Kasus Pertamina Ngawur

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Korupsi Pertamina Kasus BBM Oplosan, Anak Riza Chalid Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara

Usai Persidangan, Hamdan Zoelva Baru Tahu Kerry Riza tidak Ngoplos BBM
Hukum

Kerry Adrianto: Kontrak OTM Murni Usahanya Sendiri, 15 Tahun di Pertamina Malah Dikriminalisasi

Pengacara Kerry: Hadirkan Ahli di Sidang Tak Relevan Jika Fakta Tidak Terbukti
Hukum

Pertamina Untung Rp 17 triliun dari Sewa Terminal BBM PT OTM

Leave Comment

Terkini

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

237 Jiwa Pengungsi Gempa NTT Kembali ke Rumah, BNPB Kebut Pemulihan Hunian

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Modus Rektor Unsoed Terungkap, KPK Sita Dokumen Maba Titipan

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ambil Langkah Tegas untuk Stafsus Menhut Raja Juli 

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Rapat Bersama Presiden, Mendagri Tito Dorong Pencegahan Karhutla di Riau Diperkuat

Spartan Fun Badminton 2026 Ajang Silaturahmi Wartawan, Duet Bonfilio-Bayu Sabet Juara

Spartan Fun Badminton 2026 Ajang Silaturahmi Wartawan, Duet Bonfilio-Bayu Sabet Juara

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.