Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Sebut Advokat Andi Kusuma Punya Korelasi dengan Skema Perintangan Marcella Santoso

"Advokat (Andi Kusuma) itu ada komunikasi dengan Elly yang mendapatkan Rp 205 juta itu kan  ternyata dari situ ada pelaporan ahli Bambang Hero,"

by Fadlan Butho
09/01/2026
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Jaksa penuntut umum mengakui masih ada sejumlah pihak yang berpotensi terjerat dalam kasus perintangan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah.

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum Andi Setiawan usai menghadiri sidang lanjutan perkara perintangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat (9/1/2026).

Sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang tersebut berask dari  Bangka Belitung yaitu Nico Alpiandi (wartawan), Adam Marcos (Perpanjangan PT RBT dan Harvey Moeis), Andi Kusuma (Advokat), dan Elly Rebuin (aktivis).

Dimana salah satu saksi yakni Andi Kusuma yang ikut dihadirkan diketahui merupakan kuasa hukum dari Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana yang telah menjadi tersangka kasus Ijazah palsu.

Andi menjelaskan bahwa peran Andi Kusuma yang melaporkan ahli Prof. Bambang Hero ke Polda Babel tentang penghitungan Rp 271 T mempunyai korelasi dengan skema Marcela Santoso.

“Advokat (Andi Kusuma) itu ada komunikasi dengan Elly yang mendapatkan Rp 205 juta itu kan  ternyata dari situ ada pelaporan ahli Bambang Hero,” kata Andi kepada wartawan.

“Itu ada korelasi nya terkait dengan pelaporan Bambang yudo tadi. Korelasi pelaporan tadi itu bagian dari Marcela juga dan memberikan mekanisme nya melaporkan itu,” sambungnya.

Tindakan pelaporan itu sendiri diyakini jaksa adalah upaya untuk mendiskreditkan saksi yang sudah diajukan dalam persidangan sebelumnya.

Andi kemudian tidak menampik potensi keterlibatan Andi Kusuma dalam perkara tersebut untuk kemudian dijerat sebagai tersangka. Yang pasti, lanjut Andi, pihaknya sudah mempunyai keyakinan adanya korelasi saksi tersebut dengan Marcela Santoso.

“Ya mungkin fakta di persidangan tidak terlalu jelas tapi ada korelasinya dan pertemuan pertemuan mereka ada,” tegasnya.

Sementara itu, dalam persidangan Andi Kusuma pun berdalih bingung mengapa dirinya dihadirkan dalam persidangan.

“Saya tidak tahu kenapa justru saya dijadikan saksi dalam kasus perintangan ini,” ucap Andi Kusuma di persidangan.

Namun, Andi kemudian tidak menampik bahwa dirinya pernah menjalin komunikasi dengan Marcela Santoso. Bahkan, saat dirinya bertemu dengan Marcela usai hadir dalam tayangan di stasiun TV swasta.

Diketahui dalam dakwaan, Marcella meminta Elly untuk menggerakan massa dengan tujuan lokasi demonstrasi diantaranya di BPKP pada bulan Desember 2024.

Juga bersama Andi Kusuma melaporkan Prof. Bambang Hero ke Polda Babel tentang penghitungan Rp 271 T yang tidak benar.

Selain itu, sebelum pergi ke Polda untuk melaporkan ternyata ada pertemuan di rumah Andi Kusuma.

Saat itu Elly menjelaskan bahwa terkait data yang diserahkan oleh Marcella tentang perhitungan Prof Bambang Hero beda hasilnya dengan perhitungan dari teman-teman tambang (data Jamrek) dan juga hasil perhitungan Prof Sudarsono, sehingga atas dasar tersebut kemudian Prof Bambang Hero dilaporkan ke Polda Babel. 

Previous Post

Jaksa Akui Wilmar Group, Permata Hijau, Musim Mas, Danai Perintangan hingga Suap Vonis Lepas

Next Post

Saksi Bantah Keterlibatan Tian Bahtiar dalam Koordinasi Berita dan Pembiayaan Aksi

Related Posts

Saksi Bantah Keterlibatan Tian Bahtiar dalam Koordinasi Berita dan Pembiayaan Aksi
Hukum

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Direktur JakTV Tian Bahtiar

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Saksi Bantah Keterlibatan Tian Bahtiar dalam Koordinasi Berita dan Pembiayaan Aksi

Tian Bachtiar Sakit saat Sidang, Hakim: Keselamatan dan Kesehatan lebih Penting
Hukum

Tian Bachtiar Sakit saat Sidang, Hakim: Keselamatan dan Kesehatan lebih Penting

Leave Comment

Terkini

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Haul Akbar Sayyidul Aulia Syekh Ahmad At Tijani-Haul Warga Sepondokcina Dihadiri Ribuan Jamaah, Panitia Apresiasi Semua Pihak

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Puluhan Pemuda Gelar Gerakan Moral #JagaIndonesia di CFD Bundaran HI

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Sidak Prabowo – Sudaryono ke Gudang Bulog Hapus Keraguan Soal Swasembada

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

Komdigi Gelar Malam Penghargaan Konektivitas Digital 2026, Apresiasi Para Penggerak Akses ke Pelosok

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.