Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tian Bachtiar Sakit saat Sidang, Hakim: Keselamatan dan Kesehatan lebih Penting

Sidang untuk terdakwa Tian dilanjutkan 24 Desember pekan depan

by Fadlan Butho
17/12/2025
Tian Bachtiar Sakit saat Sidang, Hakim: Keselamatan dan Kesehatan lebih Penting
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan dan suap hakim kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025). Persidangan beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung.

Saat sidang sedang bergulir, salah satu terdakwa Tian Bachtiar melalui kuasa hukumnya meminta izin kepada majelis meninggalkan ruang sidang untuk mendapat perawatan medis.

Sebagai informasi terdakwa Tian yang juga mantan Direktur JakTV dikenakan tahanan Kota lantaran sakit sehingga harus mendapat perawatan khusus.

“Izin yang mulia, terdakwa Tian harus disuntik,” ucap salah satu pengacaranya.

Setelah kembali ke ruang sidang, tim advokat kemudian menginformasikan ke majelis bahwa kliennya tidak dapat melanjutkan persidangan.

“Mohon izin yang mulia, klien kami gula darahnya tinggi, izin untuk (mendapat perawatan medis),” tanya kuasa hukum Tian. Lantas majelis memerintahkan jaksa untuk mengawal proses medis Tian.

Setelah diperiksa oleh tim medis jaksa sekitar pukul 17.30 wib, terdakwa Tian tidak memungkinkan kembali mengikuti persidangan. Lantas hakim berpesan bahwa kesehatan lebih penting dari apapun.

“Keselamatan dan kesehatan lebih penting dari segala-galanya. Sidang untuk Tian sendiri kita tunda minggu depan. Nanti tanggalnya kita lihat dulu ya,” ucap hakim ketua.

Dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi. Mereka adalah Corporate Legal Wilmar, Monic Berlian, eks Direktur Bisnis Support AALF, Indah Kusumawati, eks Staff keuangan AALF, Titin Indah Lestari dan bekas Supir Marcella, Agus Senoaji.

Diketahui persidangan kasus suap vonis lepas perkara korupsi minyak mentah (CPO) dan perintangan penyidikan digabung. Adapun terdakwanya adalah advokat Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih.

Terdakwa perintanganp yaitu Head of Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV, dan M. Adhiya Muzakki sebagai buzzer.

Previous Post

Lolos Kurasi, Puluhan UMKM segera Berdagang di Sentra Fauna Lenteng Agung

Next Post

KPK Tangkap Lima Orang di Banten, Salah Satunya Jaksa

Related Posts

Saksi Diminta Rp500 Juta oleh Bangun Paulus, Mengaku Transfer Total Rp80 Juta
Hukum

Saksi Diminta Rp500 Juta oleh Bangun Paulus, Mengaku Transfer Total Rp80 Juta

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Bayar Denda Rp4,9 M, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Bui

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid
Hukum

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Perkaya Diri Sendiri USD271.500, Eks Menag Yaqut dkk Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Hukum

Terungkap dalam Sidang, Yaqut Marah ada Anak Buahnya di Kemenag Ketahuan Korupsi Haji

Leave Comment

Terkini

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.