HARNAS.CO.ID — Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang dibentuk pemerintah ternyata belum lama ini juga melalui unsur TNI AL menangkap dua kapal pengangkut Nikel Ore ilegal pada 25 November 2025 di perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
“Kedua kapal tersebut milik PT PMH dengan muatan milik PT DMS bertujuan ke pelabuhan khusus PT IMIP Morowali,” tutur juru bicara Tim Satgas Terpadu Barita Simanjuntak dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Barita mengungkapkan kedua kapal tersebut ditangkap karena terbukti melakukan pelanggaran serius mulai dari beroperasi di jetty illegal, tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga tidak membawa dokumen kapal dan muatan yang sah.
Dia mengatakan akibat pelanggaran tersebut kedua kapal selain diduga melanggar ketentuan Minerba juga peraturan pelayaran. “Sehingga unsur TNI AL mengawal kedua kapal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menyebutkan Tim Satgas Terpadu setelah itu pada 5 Desember 2025 lalu giliran melalui unsur TNI AU berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yaitu nikel oleh WNA berkebangsaan China berinisial MY di Bandar Udara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.
“Pelaku saat diamankan personel Kopasgat TNI AU kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado,” ujarnya.
Barita mengatakan penangkapan WNA tersebut menjadi bukti penting efektivitas penempatan Satgas Terpadu, mengingat bandara tersebut sebelumnya tidak dilengkapi perangkat pemerintahan wajib untuk pengawasan lalu lintas orang dan barang.
Dia menuturkan dengan keberhasilan mengungkap dua kegiatan ilegal membuat keberadaan Tim Satgas Terpadu telah memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum.
“Terutama di Bandara Khusus PT IWIP dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Oleh karenyanya, Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan/Hewan/Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri dan Kejaksaan akan terus memperketat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus.
“Guna memastikan seluruh aktivitas penerbangan, pelayaran dan pergerakan logistik mematuhi ketentuan hukum serta mencegah kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara,” ujar mantan Ketua Komisi Kejaksaan ini.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan TNI di Morowali pekan lalu menyoroti “anomali regulasi” yang membuka celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
Menurut Menhan perlunya deregulasi serta penguatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik industri strategis.
“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk kasus pertambangan ilegal di Bangka, Morowali maupun Weda Bay,” tegas Menhan.
Dia menekankan juga pemerintah memastikan Satgas Terpadu akan terus memperketat pengawasan lalu lintas orang, barang, dan logistik di seluruh bandara dan pelabuhan khusus.
“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara untuk menjaga kedaulatan ekonomi, menutup ruang penyelundupan, serta memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan hukum serta kepentingan nasional,” ujar mantan Pangdam Jaya ini.










