Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Negara Dijarah Asing, Satgas Terpadu Tangkap 2 Kapal Penyeludup Nikel dan Mineral Lainnya

Satgas Terpadu beranggotakan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan/Hewan/ Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri dan Kejaksaan

by Fadlan Butho
08/12/2025
Negara Dijarah Asing, Satgas Terpadu Tangkap 2 Kapal Penyeludup Nikel dan Mineral Lainnya
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang dibentuk pemerintah ternyata belum lama ini juga melalui unsur TNI AL menangkap dua kapal pengangkut Nikel Ore ilegal pada 25 November 2025 di perairan Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Kedua kapal tersebut milik PT PMH dengan muatan milik PT DMS bertujuan ke pelabuhan khusus PT IMIP Morowali,” tutur juru bicara Tim Satgas Terpadu Barita Simanjuntak dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Barita mengungkapkan kedua kapal tersebut ditangkap karena terbukti melakukan pelanggaran serius mulai dari beroperasi di jetty illegal, tidak memiliki Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG), hingga tidak membawa dokumen kapal dan muatan yang sah.

Dia mengatakan akibat pelanggaran tersebut kedua kapal selain diduga melanggar ketentuan Minerba juga peraturan pelayaran. “Sehingga unsur TNI AL mengawal kedua kapal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menyebutkan Tim Satgas Terpadu setelah itu pada 5 Desember 2025 lalu giliran melalui unsur TNI AU berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yaitu nikel oleh WNA berkebangsaan China berinisial MY di Bandar Udara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara.

“Pelaku saat diamankan personel Kopasgat TNI AU kedapatan membawa lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni melalui pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado,” ujarnya.

Barita mengatakan penangkapan WNA tersebut menjadi bukti penting efektivitas penempatan Satgas Terpadu, mengingat bandara tersebut sebelumnya tidak dilengkapi perangkat pemerintahan wajib untuk pengawasan lalu lintas orang dan barang.

Dia menuturkan dengan keberhasilan mengungkap dua kegiatan ilegal membuat keberadaan Tim Satgas Terpadu telah memperkuat pengamanan, pengawasan dan penegakan hukum.

“Terutama di Bandara Khusus PT IWIP dan Pelabuhan Khusus PT Indonesia Morowali Indonesia Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Oleh karenyanya, Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Bea Cukai, Imigrasi, Karantina Ikan/Hewan/Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec, TNI, Polri dan Kejaksaan akan terus memperketat pengawasan di seluruh bandara dan pelabuhan khusus.

“Guna memastikan seluruh aktivitas penerbangan, pelayaran dan pergerakan logistik mematuhi ketentuan hukum serta mencegah kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan negara,” ujar mantan Ketua Komisi Kejaksaan ini.

Sebelumnya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin saat meninjau latihan TNI di Morowali pekan lalu menyoroti “anomali regulasi” yang membuka celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi nasional.

Menurut Menhan perlunya deregulasi serta penguatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik industri strategis.

“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional, termasuk kasus pertambangan ilegal di Bangka, Morowali maupun Weda Bay,” tegas Menhan.

Dia menekankan juga pemerintah memastikan Satgas Terpadu akan terus memperketat pengawasan lalu lintas orang, barang, dan logistik di seluruh bandara dan pelabuhan khusus.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara untuk menjaga kedaulatan ekonomi, menutup ruang penyelundupan, serta memastikan seluruh aktivitas industri berjalan sesuai ketentuan hukum serta kepentingan nasional,” ujar mantan Pangdam Jaya ini.

Previous Post

Pemerintah Soroti Kenaikan Harga Komoditas Pangan di Daerah dengan Lahan Subur

Next Post

Para Sahli Gelar FGD, Sarjono Turin: Bentuk Keseriusan Kejaksaan Songsong KUHP dan KUHAP 2026

Related Posts

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Komjak Ingatkan Jaksa Harus Profesional Usut Febrie meski Eks Jampidsus
Hukum

TNI Harus Tetap Jaga dan Lindungi Febrie Eks Jampidsus-Keluarga

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka
Hukum

Usut Kasus Eks Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Sembilan

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka
Hukum

Tiga Sprindik Baru, Status Eks Jampidsus hanya Saksi Bukan Tersangka

Leave Comment

Terkini

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.