Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Cegah Penyimpangan, KPK Kawal Penggunaan Anggaran Pemerintah untuk Bencana Sumatera

by Ridwan Maulana
08/12/2025
Cegah Penyimpangan, KPK Kawal Penggunaan Anggaran Pemerintah untuk Bencana Sumatera

Ketua KPK Setyo Budiyanto | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengawal penggunaan anggaran pemerintah untuk penanggulangan bencana di pulau Sumatera. Upaya itu guna mencegah terjadinya penyimpanan-penyimpangan yang berkaitan dengan bantuan atau donasi dari masyarakat.

“Kami akan menugaskan kedeputian yang terkait dengan itu, apakah korsup (koordinasi dan supervisi) atau mungkin pencegahan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (8/12/2025).

Setyo menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2025 di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia juga mengutarakan alasan KPK melakukan upaya tersebut karena banyaknya kementerian/lembaga yang membuka ruang bagi masyarakat untuk berdonasi.

“Ini jadi salah satu pemikiran dan upaya kami untuk ikut mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Tujuannya agar proses penyaluran bantuan-bantuan itu sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Bencana alam banjir dan longsor sebelumnya terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (7/12/2025), total korban meninggal akibat bencana di wilayah itu mencapai 921 jiwa, sementara 392 jiwa masih dinyatakan hilang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno sebelumnya menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan dampak bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera itu untuk ditangani secara nasional, dan menjadi prioritas nasional.

Presiden Prabowo pada 7 Desember 2025, sedikitnya menyampaikan tujuh arahan penting dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh. Salah satunya adalah pentingnya kecepatan, ketepatan, dan konsistensi dari pemerintah untuk memastikan keselamatan dan pemulihan warga terdampak.

Previous Post

Para Sahli Gelar FGD, Sarjono Turin: Bentuk Keseriusan Kejaksaan Songsong KUHP dan KUHAP 2026

Next Post

KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi

Related Posts

Eks Jampidsus Febrie jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang
Hukum

Pengamanan Febrie Eks Jampidsus oleh TNI Harus Melekat

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Bobby Rizaldi Hadir, KPK Periksa Tenaga Ahli hingga Kepala Sekretariat BPK

Hukum

Gratifikasi dan Cuci Uang Korporasi, KPK Periksa PT Alamjaya Barapratama dan PT Bara Kumala Sakti

Hukum

Rumah Anggota BPK Digeledah, KPK Kejar Aktor Lain Kasus Suap Audit Muara Enim

Leave Comment

Terkini

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Advokat Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 46 Apartemen Setiabudi, Polisi Beberkan Kronologi

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Praktik Dokter Ilegal Dua Warga Vietnam Terbongkar, Berujung Dideportasi Imigrasi Jaksel

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.