Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi

by Purnomo
09/12/2025
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi

Anggota KPU RI August Mellaz saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk "Sinergi Pilar Demokrasi" di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/12/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan Indeks Partisipasi Pemilih (IPP) Pemilu dan IPP Pilkada disusun sebagai upaya mewujudkan misi KPU periode 2022–2027, yakni menjadikan lembaga penyelenggara pemilu sebagai pusat pengetahuan dan pengalaman kepemiluan.

“IPP Pemilu dan IPP Pilkada hanya salah satu saja bentuk dari bagaimana KPU berusaha mewujudkan di periode 2022-2027, mewujudkan dua misi pentingnya. Yang pertama menjadikan KPU sebagai pusat pengetahuan dan berbagai pengalaman tentang kepemiluan,” ujar Anggota KPU RI August Mellaz, saat membuka kegiatan Media Gathering bertajuk “Sinergi Pilar Demokrasi” di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/12/2025) malam.

Menurut dia, IPP Pemilu dan IPP Pilkada disusun bersama dengan para peneliti, kaum terdidik, serta para pegiat yang memang konsen berada di isu-isu kepemiluan. Kebutuhan melibatkan stake holder tersebut, ditegaskan Mellaz, sebagai bentuk partisipasi kelompok masyarakat yang harus dicatat sebagai bagian dari perbaikan demokrasi ke depan.

“Faktanya memang dalam konteks demokrasi ya kita harus kritis, karena kita harus mengadvokasi sesuatu,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu memastikan, IPP Pemilu dan Pilkada menjadi bagian penting dari refleksi perjalanan panjang pemilu dan pilkada di Indonesia.

“Tetapi pada akhirnya kita harus merefleksikan berbagai data, berbagai konsep. Kita cek apakah secara empiris (2:40) berjalan atau tidak. Dan itu menghasilkan berbagai produk pengetahuan,” ucapnya.

Previous Post

Cegah Penyimpangan, KPK Kawal Penggunaan Anggaran Pemerintah untuk Bencana Sumatera

Next Post

Petinggi Anak Usaha Sungai Budi Group Akui Gelontorkan Duit Rp 2,5 M ke Eks Dirut Inhutani V Dicky Yuana

Related Posts

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!
Politik

DPR Bahas Revisi UU Pemilu Selasa Depan, Dasco: Tak Ada Pihak yang Ditinggalkan!

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu
Politik

Bawaslu Perkuat Literasi Digital untuk Awasi Pemilu

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi
Politik

DKPP: Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu Wajib Penuhi Persyaratan Administrasi

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun
Politik

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Leave Comment

Terkini

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Lima Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Meliput Gunung Krakatau, Basarnas Benarkan 5 Wartawan Hilang Kontak

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Jaksa Cecar Saksi soal Plotting Kuota Haji, Ace Hasan Syadzily hingga Komisi VIII Mencuat

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Terungkap di Sidang Foto Pertemuan Fuad Maktour dengan Yaqut, Kongkalikong?

Bantah Yaqut Terima Duit, Saksi Sebut Aliran US$ 271.500 Tidak Clear

Saksi Ungkap Jatah 200 Kuota Haji untuk Anggota BIN

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.