HARNAS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membahas upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial melalui pengaktifan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa dan kelurahan, sekaligus mengintegrasikannya dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Hal itu mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Mendagri Tito Karnavian, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Menurut Mensos Saifullah Yusuf, langkah menghidupkan kembali fungsi layanan sosial berbasis desa yang selama ini sempat terhenti terhitung penting. Sebab, Puskesos dapat menjadi titik layanan pertama bagi warga yang membutuhkan bantuan, mulai dari penanganan masalah kesehatan, kemiskinan, hingga persoalan administrasi kependudukan.
“Ini menjadi tempat keluhan warga yang membutuhkan bantuan apa pun. Mungkin anaknya mau nebus ijazah enggak bisa, sakit enggak bisa berobat. Mungkin mereka juga kelaparan, masalah-masalah administrasi KTP, segala macam itu,” ujar Saifullah.
Dia turut menyoroti fenomena banyaknya permasalahan sosial yang tidak terdeteksi pemerintah desa, seperti warga kelaparan, lansia terlantar, hingga penduduk rentan yang hidup sendiri. Saifullah menilai, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya operator desa yang berfungsi memasukkan dan memperbarui data sosial. Okeh marena itu, pihaknya meminta dukungan Mendagri Tito agar pemerintah daerah (pemda) memfasilitasi berbagai kebutuhan untuk mengaktifkan kembali layanan tersebut.
Merespons hal itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, secara kelembagaan, desa sebenarnya telah memiliki wadah layanan terpadu, yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Tugas lembaga ini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) terkait layanan dasar, salah satunya di bidang sosial.
Ia menilai integrasi Puskesos ke dalam Posyandu merupakan langkah strategis. Apalagi Posyandu memiliki regulasi, struktur, dan keberadaan yang merata. Tito pun mendorong agar bidang sosial di Posyandu diaktifkan kembali dan diperkuat.
“Sebetulnya itu sudah ada lembaga itu, sudah ada peraturannya. Namanya saya yakin pasti paham, namanya yaitu Posyandu, Pos Pelayanan Terpadu,” kata Tito menegaskan.
Mantan Kapolri ini meyakini upaya penguatan layanan sosial di Posyandu bakal disambut baik oleh pemerintahan desa. Pasalnya, langkah tersebut akan membantu tugas-tugas mereka dalam melayani masyarakat, terlebih bila nantinya ada dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.










