HARNAS.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sedikitnya, komisi antirasuah menangkap 13 orang dalam operasi senyap komisi antirasuah, Jumat (7/11/2025).
“Tim mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).
Budi belum mengurai total uang yang diamankan tersebut. Dia mengatakan, dari 13 yang dijaring KPK, baru tujuh orang yang sudah dibawa ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif. Salah satunya yakni Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Kasus ini terungkap lewat OTT, terkait dugaan korupsi mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Adapun enam orang lain yakni Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Daerah Ponorogo itu yakni Agus Pramono.
“Salah satunya merupakan adik bupati,” ujarnya.









