Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Berkas 8 Tersangka Klaster 2 Korupsi Pertamina Dilimpahkan, Riza Chalid In Absentia?

Kemudian saat disinggung apakah Riza Chalid akan disidangkan In Absentia, bekas Kajari Jaksel itu enggan menjawab

by Fadlan Butho
05/11/2025
Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID — Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan delapan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2025).

Pelimpahan berkas perkara 8 tersangka ini merupakan gelombang kedua atau masuk klaster dua yang dilakukan Kejagung dalam kasus korupsi yang merugikan negara mencapai Rp 285 triliun tersebut.

“Kasus Pertamina hari ini sudah diserahkan tersangka dan berkas juga barang bukti dari penyidik ke penuntut umum Kejari Jakarta Pusat,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu (5/10/2025).

Anang pun mengungkap delapan tersangka dilimpah hari ini, di antaranya:

Toto Nugroho (TN), mantan SVP Integrated Supply Chain Pertamina sekaligus Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia

Alfian Nasution (AN), eks VP Supply dan Distribusi Pertamina atau mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Hanung Budya Yuktyanta (HB), mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina.

Arif Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping.

Dwi Sudarsono (DS), mantan VP Crude & Product Trading ISC Pertamina

Hasto Wibowo (HW), mantan SVP. Integrated Supply Chain Pertamina.

Martin Haendra Nata (MHN), mantan Business Development Manager PT Trafigura Pte Ltd sekaligus Senior Manager di perusahaan yang sama

Indra Putra (IP); Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.

Setelah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti, penuntut umum akan menyiapkan surat dakwaan untuk delapan tersangka tersebut.

“Surat dakwaan rampung, penuntut umum akan melimpahkan kembali para tersangka ke Pengadilan untuk segera disidangkan,” bebernya.

Sementara itu saat disinggung apakah “Raja” minyak Riza Chalid masuk di dalamnya, Anang menjawab diplomatis. Katanya berkas Riza Chalid akan dilakukan pelimpahan terpisah dengan tersangka lainnya.

Satu faktor belum dilimpahkan berkas Riza Chalid lantaran yang bersangkutan saat ini masih dalam proses pengejaran oleh penyidik sejak ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kemudian saat disinggung apakah Riza Chalid akan disidangkan In Absentia, bekas Kajari Jaksel itu enggan menjawab.

“Belum (dilimpah), sementara ini tetap, itu kan terpisah, berkasnya terpisah. Sementara kita masih minta menunggu red notice dari Interpol,” jelasnya.

Total ada 18 orang yang ditetapkan Kejagung sebagai tersangka terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023. Termasuk Riza Chalid.

Sembilan tersangka sudah lebih dahulu menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. 

Previous Post

Adam Damiri Besok Hadiri Langsung Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta

Next Post

Negara Potensi Rugi Rp600 M, KPK Diminta Usut Pembukaan Blokir Saham Jiwasraya 

Related Posts

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur
Hukum

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili
Hukum

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Rugikan Negara, Eks Dirut PGN Hendy Prio Santoso Divonis 4 Tahun Penjara 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Perkara Pemerasan, JPU Yakin Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bangun Paulus Tudungta

Leave Comment

Terkini

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Rugikan Negara, Jaksa Tuntut Enam Terdakwa LPEI Bersalah Memperkaya Debitur

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Kasus Kuota Haji, Jaksa: Yaqut Renggut Hak Warga Negara yang Hendak Beribadah

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.