HARNAS.CO.ID – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang terdiri atas rupiah, dolar Amerika Serikat, dan juga pound sterling dari hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintahan Provinsi Riau, Pekan Baru. Mata uang asing itu disita dari rumah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
“Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pound sterling diamankan di Jakarta di salah satu rumah milik saudara AW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/10/2025).
Adapun sejumlah uang yang disita yakni sekitar 1,6 miliar, diduga untuk diserahkan kapada kepala daerah di provinsi tersebut. KPK, ujar Budi melanjutkan, menduga beragam mata uang yang hendak diserahkan kepada kepala daerah itu bukan yang pertama dilakukan, melainkan sudah kesekian kali.
“Artinya, kegiatan tangkap tangan ini bagian dari sekian penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” tuturnya.
KPK sangat prihatin terhadap Pemprov Riau karena beberapa kali terlibat praktik korupsi. Komisi antirasuah mengimbau Pemerintah Provinsi Riau melakukan perbaikan ke depan agar praktik serupa tidak terus mengulang. KPK juga akan melakukan pendampingan pencegahan korupsi di Riau.
“Kalau tidak salah hitung, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK,” katanya.
KPK, Senin (3/11/2025) melakukan giat OTT di Riau, Pekan Baru. Dalam operasi senyap itu tim KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dan sejumlah orang beserta barang bukti. Sedikitnya 10 orang diamankan. KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status mereka yang ditangkap.









